Partai Demokrat Dituduh
Sementara itu Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak yang menuduh Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut tersebut disampaikan Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan, menyikapi adanya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan akun-akun buzzer.
Menurut Ossy, pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoaks, serta tidak berdasar.
Baca juga: Waktu Terbatas, Daftar Bantuan UMKM Facebook 12,5 M, www.facebook.com/business/small-business/grants
Pernyataan tersebut, kata Ossy, juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, dengan niat murni menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," kata Ossy dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/102/2020).
Ossy mengakui, memang ada arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 7 Oktober 2020 kepada Anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.
Hal tersebut dilakukan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis, karena suaranya tidak tersalurkan.
"Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri," papar Ossy.
Partai Demokrat dan PKS merupakan partai yang menolak RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang pada saat rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Demonstran UU Cipta Kerja, Dipaksa Ngaku Provokator, Kapolres Tak Tinggal Diam
Diduga ditunggangi Anarko
Kerusuhan yang terjadi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan buruh atau mahasiswa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerusuhan diduga dilakukan orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.