Pengakuan Mengejutkan Demonstran UU Cipta Kerja, Dipaksa Ngaku Provokator, Kapolres Tak Tinggal Diam
Pengakuan mengejutkan demonstran UU Cipta Kerja, dipaksa ngaku provokator, Kapolres tak tinggal diam
TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan mengejutkan demonstran UU Cipta Kerja, dipaksa ngaku provokator, Kapolres tak tinggal diam.
Seorang mahasiswa demonstran Omnibus Law mengaku dianaya polisi.
Mahasiswa asal Universitas Gadjah Mada ( UGM) ini mendapat perawatan di rumah sakit.
Sang mahasiswa mengaku dipukul dan dipaksa mengaku jika dirinya merupakan provokator unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
• Lengkap, Hasil Pertemuan Menaker dan Ketum PBNU Soal UU Cipta Kerja, Lanjut ke Mahkamah Konstitusi
• Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Rem Darurat Anies Ampuh? Ada Datanya, Sempat Ditolak Menteri Jokowi
• Makin Banyak Gubernur yang Susul Ridwan Kamil dan Sri Sultan Hamengkubuwono X Tolak UU Cipta Kerja
• Kronologi Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Anak 9 Tahun Dibekuk Polisi, Tak Ungkap Lokasi Jasad Bocah
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).
Dalam keterangan tertulis tersebut, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.
Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN.
Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan.
Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan.
ARN bercerita, saat demo berlangsung, dirinya datang terlambat.
Ia menyusul kawan lain yang sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor.
ARN membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan kepada rekannya.
Selanjutnya, ARN berada di baris depan bersama demonstran lainnya.
Ketika dia berada tepat di depan Gedung DPRD, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.