Virus Corona di Balikpapan

Bukan Kegiatan Praktik, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beber Alasan Teguran Belajar Tatap Muka

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengkonfirmasi adanya pembelajaran tatap muka yang dilakukan salah satu sekolah swasta di Kota Balikpapan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengkonfirmasi adanya pembelajaran tatap muka yang dilakukan salah satu sekolah swasta di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (21/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengkonfirmasi adanya pembelajaran tatap muka yang dilakukan salah satu sekolah swasta di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Rizal menjelaskan sekolah setingkat menengah atas tersebut, bukan sedang menjalankan kegiatan praktik.

Melainkan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka mata pelajaran Matematika.

"Yang kita dapat laporan bukan praktik. Sekolah itu melakukan pembelajaran matematika," katanya saat dihubungi TribunKaltim.co, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Indofarma akan Perkenalkan Rapid Test Covid-19 Melalui Hembusan Nafas, Jauh Lebih Efisien

Baca Juga: Imunitas dari Vaksin Covid-19, Menristek Beber Kemungkinan Tidak Bertahan Seumur Hidup

Baca Juga: Bandingkan Atmosfir di Klub, Luah Mahessa Nilai Gaya Permainan Timnas U19 Banyak Umpan Lambung

Orang nomor satu di lingkungan pemerintah kota itu pun enggan menyebutkan nama sekolah yang dimaksud.

Pasalnya Rizal tak ingin menyudutkan sekolah itu. Namun dari keterangannya sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan.

"Pokoknya ada salah satu sekolah. sekolah itu sudah dipanggil oleh Disdik, sudah diberitahu," jelasnya.

Rizal mengatakan kegiatan pembelajaran tatap muka belum diperkenankan, sebab Balikpapan belum masuk zona kuning.

Baca Juga: Kabar Vaksin Corona akan Diberikan Secara Gratis? Bio Farma Angkat Bicara

Baca Juga: BREAKING NEWS Tambang Emas Sekatak Kaltara Telan Korban, 5 Penambang Dilaporkan Tertimbun

Aturan ini menurutnya berlaku untuk semua tanpa terkecuali berdasarkan ketetapan Satgas Covid-19.

"Karena kita masih zona oranye, jadi tetap masih daring," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved