Demo Tolak UU Omnibus Law

Jelang Aksi Tolak Omnibus Law, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim Dengar Persiapan Daerah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menyelenggarakan video conference kepada jajaran Dansatkowil dan Kasatwil Satjar Kaltim, di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/10/2020).

Tidak hanya itu, tindak penanganan covid-19 pun turut dilaporkan.

Video conference yang cenderung bersifat koordinasi ini tidak hanya melibatkan Dandim dan Kapolres semata, tapi juga Dinas Kesehatan dan BNPB Kaltim.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Senin 26 Oktober 2020, BMKG Sebut akan Turun Hujan di Jam-jam Berikut

Baca Juga: Peringatan Dini Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 25 Oktober 2020 di Indonesia, Samarinda Hujan Ringan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Sabtu 24 Oktober 2020, Tidak Turun Hujan, Sepanjang Hari Cerah Berawan

Sekitar pukul 12.00 Wita, kegiatan usai dengan ditutup oleh Irjen Pol Herry. Dimana Mayjen Heri merasa persiapan sudah cukup.

"Saya lihat-lihat ini dari pemaparannya, persiapan kita sudah cukup masif ya," ujarnya.

Soroti 3 Poin Omnibus Law

Berita sebelumnya. Naskah UU Cipta Kerja yang telah diserahkan DPR kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) masih mengalami perubahan.

Dari kabar terbaru yang beredar, jumlah lembaran naskah itu memiliki 1.187 halaman yang terdapat di dalam UU Cipta Kerja.

Pun, Walikota Balikpapan Rizal Effendi telah memegang draft akhir Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun draf salinan yang ia terima masih memiliki jumlah halaman 812 yang ia dapatkan ketika pertemuan Apeksi pekan lalu.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan

Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona

“Sudah dikasihkan salinannya oleh Presiden,” kata Rizal Effendi kepada TribunKaltim.co, Sabtu (24/10/2020).

Halaman
123

Berita Terkini