Siang Ini, BEM SI Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi: Kalau Anarkis, Kami Tindak, Jadwal Demo Buruh
Siang ini, Rabu 28 Oktober 2020 tepat Hari Sumpah Pemuda, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja lagi, polisi: kalau anarkis, kami tindak, kapan demo buruh?
TRIBUNKALTIM.CO - Siang ini, Rabu 28 Oktober 2020 tepat Hari Sumpah Pemuda, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja lagi, polisi: kalau anarkis, kami tindak, kapan jadwal demo buruh?
Hari ini, tepat di hari Sumpah Pemuda, Rabu 28 Oktober 2020 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) akan menggelar demo tolak UU Cipta Kerja.
Polisi mengingatkan jika bertindak, maka polisi akan menindak, lantas kapan jadwal demo buruh?
Demo BEM SI siang ini, Rabu 28 Oktober 2020, akan digelar di kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan, aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut dia, akan ada sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan hadir dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Lengkap, Jadwal Demo Besar-Besaran Buruh di November, Ada Misi Lain, Tak Hanya Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Jika Ada Demo Lia Bisa Untung Rp 300 Ribu, Dengar Kabar Ada Unjuk Rasa, Belasan Pedagang Gelar Lapak
Baca juga: Ancaman Serius KSPI Andai Jokowi Teken Draft UU Cipta Kerja, Said Iqbal Beber Strategi Waktu Demo
Baca juga: Jika Ada Demo Lia Bisa Untung Rp 300 Ribu, Dengar Kabar Ada Unjuk Rasa, Belasan Pedagang Gelar Lapak
"Estimasi 1.000 orang yang tergabung dengan mahasiswa lainnya di luar Provinsi DKI Jakarta," ujar Remy dalam keterangannya, Selasa kemarin.
Remi memastikan, mreka membawa tuntutan untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ).
"BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa," kata dia.
Saat unjuk rasa pada 20 Oktober 2020, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.
Jika tidak menerbitkan Perppu, BEM SI akan menggelar unjuk rasa lagi.
Polisi siap amankan demo
Aparat gabungan dari TNI-POLRI akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, oknum yang memprovokasi aksi demo hingga berujung ricuh akan ditindak tegas.
Baca juga: LENGKAP ISI Sumpah Pemuda dan Maknanya, Gambar dan Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda Bahasa Inggris
Baca juga: Liga Italia, Paolo Maldini Susun Rencana Megatransfer AC Milan, Fans Inter Bakal Kebakaran Jenggot
Baca juga: BANYAK GAGAL! LOGIN www.kemnaker.go.id, Cek Nama Penerima BLT, Info Kapan BLT BPJS Gelombang 2 Cair
Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan Pulang Bulan Maulid Nabi, Anak Buah Idham Aziz Siapkan Pengamanan Khusus?
"Kalau (aksi dalam unjuk rasa) anarkistis kami akan tindak tegas," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.