Fakta Baru Status SKT Izin Ormas FPI di Kemendagri Terbongkar, Pangdam Jaya Usul Dibubarkan Saja
Ada fakta baru status SKT izin Ormas FPI di Kemendagri terbongkar, Pangdam Jaya usul dibubarkan saja
TRIBUNKALTIM.CO - Ada fakta baru status SKT izin Ormas FPI di Kemendagri terbongkar, Pangdam Jaya usul dibubarkan saja.
Front Pembela Islam ( FPI) kembali jadi perbicangan usai Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab kembali dari Arab Saudi.
Terbaru, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan prajuritnya mencopot semua spanduk FPI.
Bahkan, Dudung Abdurachman mengusulkan agar FPI dibubarkan saja jika mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: Lengkap, Ramalan Zodiak Sabtu 21 November 2020, Kenapa Gemini Diminta Berlindung? Libra Pakai Logika
Baca juga: Lengkap, Pernyataan Pangdam Jaya Soal FPI & Habib Rizieq, Dudung: Saya Sebagai Orang Islam Prihatin
Baca juga: Langsung ke Rekening, Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap 4 & 5, Cek kemnaker.go.id
Baca juga: Melaney Ricardo Bocorkan Kondisi Gisel Usai Diperiksa, Polisi Umumkan Pemain Video Asusila 19 Detik
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, status Front Pembela Islam ( FPI) sebagai ormas yang terdaftar di Kemendagri sudah berakhir pada Juni 2019.
"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," ujar Benny ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan sebagai ormas yang terdaftar.
Namun, Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) belum bisa diperpanjang oleh Kemendagri.
"Karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," ungkap Benny.
"Dan dengan itu, FPI menyatakan untuk tidak memperpanjang SKT karena belum bisa memenuhi persyaratan," tambahnya.
Diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan.
Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Update Liga Italia, Maldini Dapat Buruan Baru, Cetak 8 Gol di 8 Laga, Ganti Ibrahimovic di AC Milan
Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.