Fakta Baru Status SKT Izin Ormas FPI di Kemendagri Terbongkar, Pangdam Jaya Usul Dibubarkan Saja
Ada fakta baru status SKT izin Ormas FPI di Kemendagri terbongkar, Pangdam Jaya usul dibubarkan saja
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.
Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.
Baca juga: Terjawab, Pangdam Jaya Beber Alasan TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Anak Buah Anies Beri Penjelasan
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari.
Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri.
Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.
Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.
"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras.
Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," katanya.
Baca juga: Cara Baru Cek Info Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, www.prakerja.go.id Error, Call Center