Fakta Baru Status SKT Izin Ormas FPI di Kemendagri Terbongkar, Pangdam Jaya Usul Dibubarkan Saja
Ada fakta baru status SKT izin Ormas FPI di Kemendagri terbongkar, Pangdam Jaya usul dibubarkan saja
Dasar Tindakan TNI Disoal
Sementara itu, Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mempertanyakan dasar hukum tindakan TNI menurunkan spanduk dan baliho bergambar pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Menurut Gufron, tindakan itu tak sesuai tugas pokok dan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Kalau dilihat dari tupoksi, mengacu UU TNI jelas itu bukan ranah TNI untuk terlibat dalam penegakan hukum, keamanan dan ketertiban," ujar Gufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Gufron menuturkan, TNI semestinya tak perlu repot terlibat dalam penertiban spanduk.
Sebab, terdapat institusi fungsional yang mempunyai kewenangan dalam menertibkan spanduk, jika spanduk itu memang melanggar peraturan, misalnya Satpol PP.
Menurut Gufron, TNI seharusnya lebih dulu mendorong institusi fungsional tersebut untuk menjalankan tugasnya.
Baca juga: Suara di Video Syur Mirip Gisel Jadi Perhatian, Pengamat Makin Yakin Pemerannya Ada dan Real
Baca juga: Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Panduan Daftar BLT Guru Honorer Via info.gtk.kemdikbud.go.id
"Institusi fungsional yang harusnya didorong untuk melakukan itu.
Kalau konteksnya Jakarta, ada Satpol PP yang sebenarnya itu institusi fungsional untuk melakukan penertiban spanduk," kata dia.
Untuk itu, Guforn menngingatkan supaya TNI tak melulu mengerahkan prajuritnya dalam urusan penegakan hukum serta ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) sepanjang ada kewenangan yang dimiliki institusi fungsional.
"Jangan sedikit-sedikit TNI dikerahkan, yang justru kontraproduktif, terlepas itu ada perbedaan politik," kata dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya Usulkan FPI Dibubarkan, Bagaimana Status Ormas FPI Saat Ini?", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/11/20/19405491/pangdam-jaya-usulkan-fpi-dibubarkan-bagaimana-status-ormas-fpi-saat-ini?page=all.