Pilkada Samarinda

29 November, KPPS dalam Pilkada Samarinda Praktek Rekapitulasi Pakai Sirekap, Berikut Persiapannya

Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) menggelar kegiatan Uji Coba Rekapitulasi Nasional secara virtual.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Anggota PPS tiap Kelurahan di Kota Samarinda mengikuti Uji Coba Sirekap Nasional secara daring di hotel Harris, Rabu (25/11/2020). Rencananya KPU melaksanakan ujicoba pelaksanaan rekapitulasi menggunakan aplikasi tersebut dengan anggota KPPS. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) menggelar kegiatan Uji Coba Rekapitulasi Nasional secara virtual di Hotel Harris, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (25/11/2020).

Uji coba tersebut, KPU sekaligus mengenalkan aplikasi Sirekap kepada anggota PPS dari seluruh Kelurahan di Kota Samarinda.

Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Ihsan Hasani mengatakan aplikasi SiRekap ini ditujukan kepada anggota KPPS yang akan melaksanakan perhitungan suara di tingkat TPS. Biasanya saat melakukan rekapitulasi suara, anggota KPPS menggunakan form C1. Namun saat ini para KPPS menggunakan form C hasil KWK Pleno.

Hasil penghitungan suara didata di form tersebut. Setelah itu petugas memotret hasil dari form tersebut.

Baca Juga: Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Simak Kesaksian 2 Orang yang Dihadirkan

Baca Juga: 3 Toko di Samboja Kukar Ludes Terbakar, Dugaan Penyebab Ada Satu Rumah Korsleting Listrik

Kemudian dikirim ke tingkat PPK menggunakan aplikasi tersebut. Setelah itu semua hasil rekapitulasi seluruh TPS diolah ke dalam aplikasi.

Sehingga KPU langsung mengetahui hasil rekapitulasi suara lebih cepat.

Sekaligus penggunaan aplikasi ini mencegah terjadinya manipulasi ataupun kebocoran suara seusai pencoblosan.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

Jika nanti Ada perbedaan data antara PPK, saksi nanti disandarkan kepada hasil c hasil kwk Plano.

"Saat inilah kita coba dengan teman-teman melakukan proses saat hasil rekapitulasi agar teman-teman tidak kikuk," ucap Ihsan Hasani.

Baca Juga: Dini Hari, Jasad Pria yang Menghilang di Sungai Mahakam Ditemukan, 100 Meter dari Lokasi Kejadian

Baca Juga: Kronologi Pria Hilang di Sungai Mahakam Samarinda karena Diduga Didorong Orang tak Dikenal

Setelah itu para PPS akan memberikan informasi kegiatan di Hotel Harris kepada anggota KPPS. Rencananya usai kegiatan tersebut KPU menggelar simulasi penggunaan aplikasi Sirekap.

Sekitar dua kali kegiatan simulasi yang digelar KPU.

"Rencananya tanggal 29 November dan 1 Desember," ucap Ishan Hasani.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved