Pilkada Bontang

Jaga Hak Pasien Positif Corona di Pilkada Bontang, Surat Suara Wajib Disemprot Disinfektan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CETAK - Sebanyak 50 orang terdiri dari PPK dan PPS dibantu staf sekretariat KPU Bontang melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara, Minggu (22/11/2020).

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pasien positif corona di Bontang punya hak suara pada Pilkada Serentak 2020 di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Namun, kondisi medis membuat mereka tak bisa menyalurkan seperti Pemilu sebelumnya.

Jangankan ke TPS, ke luar rumah atau ruang isolasi di rumah sakit saja adalah hal mustahil bagi mereka.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bontang meminta penyelenggara Pilkada Bontang menerapkan metode pencoblosan khusus bagi pasien positif covid-19.

Baca juga: Terjawab Sudah Sosok Pejabat yang Kena OTT KPK Hari Ini, Rupanya Berkaitan dengan Penanganan Corona

Baca juga: Survei Rilis Indo Barometer Pilkada Bontang, Popularitas Neni Moerniaeni Lebih Tenar dari Basri

"Harus dilakukan dengan metode khusus. Prinsipnya seperti kami menghadapi pasien. Sesuai dengan protokol kami (kesehatan)," kata Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Kota Bontang, Adi Permana, Minggu (6/12/2020).

Kendati melakukan jemput bola, potensi penularan dan penyebaran covid-19 masih dimungkinkan terjadi.

Sebab itu pihaknya meminta petugas KPU menggunakan APD yang sesuai standar protokol kesehatan.

Informasi yang Adi dengar, KPU Bontang menyiapkan sendiri APD untuk penyelenggaraan tahapan Pemungutan Suara Pilkada Bontang, Rabu 9 Desember mendatang.

Pihaknya juga bakal memberikan pembekalan terkait pengenalan dan penggunaan APD yang sesuai standar prokes, sebelum tahapan itu dilangsungkan.

Baca juga: Sirekap, Aplikasi Hitung Cepat KPU Bakal Dipakai dalam Pilkada Bontang 2020, 2 KPPS Jadi Operator

Baca juga: Simpatisan Paslon Pilkada Bontang Nyaris Ricuh, Ketua Timses Paslon Ini Minta Pendukung Tahan Diri

"Asal APD standar. Potensi penyebaran minim. Kalau APD mereka tak standar, kami juga tak berani mengizinkan. Gak sembarangan pakai APD, terus keliling (datangi pasien untuk nyoblos)," ungkapnya.

Selain itu yang harus diwanti-wanti, tak lain surat suara yang nantinya dipakai oleh pemilih yang terjangkit covid-19.

Petugas KPU harus benar-benar memastikan bahwa surat suara steril. Lantaran apabila droplet pasien positif menempel di surat suara, berpotensi mempeluas penyebaran virus.

Baca juga: Kapolres Serukan Pesan Kapolri Idham Azis Saat Deklarasi Damai Pilkada Bontang

Baca juga: Relawan Paslon di Pilkada Bontang Bentuk Aliansi Masyarakat Anti Money Politics

Baca juga: KPU Siapkan Bilik Khusus & Baju Hazmat di 375 TPS, Cek Fungsinya di Hari Pencoblosan Pilkada Bontang

"Kalau seperti itu, bisa saja disinfektan kertas itu. Itu tak masalah. Kan tidak terlalu basah juga, kalau semprotan yang bagus seperti kabut dia. Kalau pakai spray, ya jelas basah," ujarnya.

Ditanya soal semangat memilih pasien positif covid-19, terlebih yang dirawat di rumah sakit, Adi Permana mengatakan sejauh ini mereka tak ada bertanya soal Pilkada Bontang.

"Apalagi bagaimana teknis pemungutan suara Pilkada Bontang.

"Sejauh ini belum ada nanya soal pilkada. Kami pun belum ada instruksi dari Kementerian (apakah terlibat aktif dalam tahapan Pencoblosan Pilkada). Kami belum tahu KPU ini maunya seperti apa," ungkapnya.

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Berita Terkini