Update Kasus Demo di Rumah Mahfud MD, Giliran FPI Disorot Polda Jatim, Ada Teriak Nama Habib Rizieq

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Mahfud MD di Pamekasan didemo

Pria berinisial AD (31) tersebut menjadi tersangka lantaran meneriakkan kalimat bunuh yang provokatif dan menimbulkan ketakutan.

Kepada pihak kepolisian, AD mengaku dirinya termotivasi oleh massa sehingga ikut-ikutan.

Dikutip dari TribunMadura.com, Minggu (6/12/2020), fakta itu diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

"Yang bersangkutan ini mengaku hanya ikut-ikutan. Dia merasa terdorong oleh kelompok yang dia ikuti," kata Nico, Sabtu, (5/12/2020).

Tersangka ditangkap seusai pihak kepolisian melakukan penyelidikan lewat video penggerudukan yang sempat viral di media sosial.

Penggerudukan itu diketahui terjadi di Kabupaten, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020).

Kala itu di dalam rumah itu teradapat keluarga Mahfud MD termasuk ibundanya yang sudah lanjut usia.

Baca juga: Ketua KPK Singgung Hukuman Mati Juliari P Batubara, Sudjiwo Tedjo Bereaksi Sindir Hak Fakir Miskin

"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut.

Dan ada satu orang yang mengucap 'Bunuh, bunuh'," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Polisi Tetapkan Tersangka Penggerudukan Rumah Mahfud MD: Kita Sedang Dalami Keterlibatan FPI, https://wow.tribunnews.com/2020/12/06/polisi-tetapkan-tersangka-penggerudukan-rumah-mahfud-md-kita-sedang-dalami-keterlibatan-fpi?page=all.

Berita Terkini