Prakerja, BLT hingga Diskon Listrik, Febri Diansyah Minta KPK Usut Program Bagi-bagi Uang Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah meminta KPK mengusut lebih jauh kasus yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Ia menyebut sedikitnya ada Rp 200 triliun anggaran bansos di Kementrian Sosial yang dipimpin Juliari Batubara.

Tak hanya Juliari Batubara, Febri Diansyah juga meminta KPK mengusut program bagi-bagi uang Pemerintah lainnya seperti Prakerja, diskon listrik, dan aneka BLT ( Bantuan Langsung Tunai).

Baca juga: UPDATE! Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK, Deretan Mensos yang Pernah Ditangkap KPK

Baca juga: Lengkap, Refly Harun Urai Alasan Juliari Batubara & Edhy Prabobowo Koruspi, Ada Permintaan ke Jokowi

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Diduga Korupsi Bansos Covid, KPK Sita Uang di 7 Koper

Baca juga: Terjawab Alasan Rocky Gerung Beber Kasus Mensos Juliari P Batubara Konyol, Rampok Korporasi Tak Apa

Eks Jubir KPK Febri Diansyah angkat bicara soal keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar 2 kasus Menteri Jokowi.

Febri Diansyah menyebut masih ada program bagi-bagi uang Pemerintah di masa pandemi covid-19 yang bisa didalami KPK.

Contohnya ada program bansos tunai di Kemensos, Kartu Prakerja, hingga Bantuan Langsung Tunai ( BLT) lainnya.

Pegiat Anti Korupsi, Febri Diansyah ikut memberikan tanggapannya terkait keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan ( OTT).

Dari OTT yang dilakukan KPK, ada dua Menteri Jokowi yang berhasil ditangkap, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dalam ranahnya masing-masing.

Edhy Prabowo sebagai tersangka menerima suap terkait izin ekspor benur atau benih lobster.

Sedangkan Juliari Batubara menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan covid-19.

Febri Diansyah yang juga merupakan mantan juru bicara KPK berharap lembaga antirasuah itu terus bekerja untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi di Tanah Air tanpa pandang bulu.

Khusus untuk kasus dugaan suap Juliari Batubara, Febri Diansyah meminta supaya KPK terus mengembangkan penyelidikannya.

Dirinya menyinggung soal anggaran penanganan covid-19 di Kementerian Sosial yang tidak sedikit.

Disebutnya bahwa anggaran untuk bantuan sosial di Kemensos mencapai Rp 200 triliun.

Halaman
123

Berita Terkini