Selain itu, ia mengatakan, ada satu cara yang bisa digunakan untuk membatasi interaksi yang terjadi antara pemilih yang dapat diterapkan penyelenggara Pilkada 2020.
"Saya menyarankan yang datang dimulai dari yang paling dekat dengan TPS dan bergeser ke yang lebih jauh," sebutnya.
Metode ini memungkinkan terjadinya interaksi antara masyarakat yang terkelompok dan terbatas.
Sehingga, para pemilih hanya akan bertemu dengan orang-orang yang memang tinggal berdekatan dengannya.
Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, menurutnya pelacakan pun akan lebih mudah dilakukan.
Keselamatan anggota KPPS Di sisi lain, Ari menitikberatkan pesan bagi para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas.
Sebab pada petugas KPPS yang akan bertemu banyak orang.
"Terkait keselamatan dari panitia KPPS, mereka harus bisa menjaga kondisi diri agar selama proses pilkada berlangsung, tidak terlalu letih dan stres," kata Ari.
Berkaca pada proses Pemilu 2019, petugas KPPS memiliki beban yang berat dan tidak sedikit di antaranya kelelahan hingga meninggal dunia.
Hal itu dikarenakan waktu bertugas yang sangat lama.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 9 Desember 2020, Cancer Jalin Hubungan Baru, Cerita Virgo Makin Suram
"Biasanya menjelang sekitar subuh pada hari H mereka sudah sibuk dan menjelang subuh hari berikutnya laporan baru selesai dan harus dikirim ke kelurahan. Di Kelurahan masih menjalani proses yang panjang. Sepengetahuan saya, mereka baru bisa masuk rumah paling cepat jam 06.00 pagi, bahkan ada yang jam 08.00 pagi baru pulang," ujarnya.
Jika hal yang sama kembali terulang pada Pilkada 2020, Ari khawatir kondisi para petugas KPPS akan menjadi semakin buruk.
Oleh karena itu, ia menyarankan petugas KPPS bisa diambil dari masyarakat yang berusia muda atau di bawah 50 tahun.
Sehingga, masih memiliki stamina dan kondisi fisik yang relatif lebih prima.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul "Jelang Pencoblosan, Kenali 9 Kriteria Calon Kepala Daerah Berintegritas Menurut KPK ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/12/09/06322831/jelang-pencoblosan-kenali-9-kriteria-calon-kepala-daerah-berintegritas?page=all#page2.