Lengkap Link Quick Count Hitung Cepat Pilkada 2020 3 Lembaga Survei & Cara Cek Hasil Real Count KPU

Cek link hasil hitungg cepat quick count Pilkada 2020 dari 3 lembaga survei dan cara mengetahui hasil real count Pilkada 2020 dari KPU

Editor: Doan Pardede
infopemilu.kpu.go.id/
HASIL PILKADA 2020 - Tangkapan layar website KPU untuk memantau hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020. Cek link hasil hitung cepat quick count Pilkada 2020 dari 3 lembaga survei dan cara mengetahui hasil real count Pilkada 2020 dari KPU 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut link hasil hitung cepat quick count Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah 2020 dari 3 lembaga survei dan cara mengetahui hasil real count Pilkada 2020 dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU).  

Proses pemungutan suara Pilkada serentak 2020 telah dilaksanakan, Rabu (9/12/2020).

Penasaran bagaimana hasilnya? link hasil hitungg cepat quick count Pilkada 2020 dari 3 lembaga survei dan cara mengetahui hasil real count Pilkada 2020 dari KPU ada di dalam berita.  

Kini semua pihak, khususnya masyarakat juga pihak-pihak yang berkepentingan atas Pilkada di 270 daerah di Indonesia ini menunggu siapa yang akan keluar sebagai pemenangnya.

Baca juga: Hasil Pilkada Mahulu 2020, Pasangan Boni-Avun Klaim Kemenangan Raup 66 Persen Suara

Baca juga: Info Lengkap, LINK Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020, Akses pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Baca juga: Link Real Count KPU di pilkada2020.kpu.go.id, Cek Hasil Pilkada Serentak dari Seluruh Daerah

Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Tim Badar: Silahkan Saja, Mereka Punya Data, Kami Juga

Sejauh ini, proses penghitungan suara masih dilakukan oleh KPU selaku penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Namun, saat ini kita semua sudah bisa melihat hasil perhitungan cepat ( quick count) atau hasil perolehan sementara atas pelaksanaan pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota ini.

Beberapa lembaga survei di Indonesia melakukan proses hitung cepat (quick count) tersebut, di antaranya adalah Poltracking dan Charta Politika.

Poltracking melakukan penghitungan suara di 5 provinsi yakni Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Tidak hanya itu, lembaga survei yang didirikan oleh Hanta Yuda ini juga melakukan hitung cepat atau quick count di 2 kota, yakni Surabaya dan Medan.

Sementara Charta Politika melakukan penghitungan di 5 provinsi dan 6 kabupaten kota.

Keenam provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved