Tak Tinggal Diam, Aziz Yanuar Sorot Kewenangan Kompolnas yang Rilis 37 Anggota FPI Terkait Teroris

Penulis: Rafan Arif Dwinanto
Editor: Rita Noor Shobah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas FPI di Petamburan

TRIBUNKALTIM.CO - Tak tinggal diam, Aziz Yanuar sorot kewenangan Kompolnas yang rilis 37 anggota FPI terkait teroris.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Kompolnas menyebut ada 37 anggota Front Pembela Islam ( FPI) yang pernah tersangkut terorisme.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam wawancara dengan Medcom.id, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Benny Mamoto menyebut ada anggota FPI yang bergabung juga dengan Jamaah Ansharut Daulah ( JAD), hingga Mujahidin Indonesia Timur ( MIT).

Melalui tayangan Kompas TV, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar memberi klarifikasi terkait keterlibatan anggota FPI di organisasi terorisme.

Baca juga: Video Syur 19 Detik, Saran Pakar Cocokkan Gambar Gisel 3 Tahun Lalu, Saat Jadi Istri Gading Marten

Baca juga: Respon Komite Penanganan Covid-19 Soal Vaksin Sinovac, Tak Ada Info Resmi WHO, Banyak Negara Pesan

Baca juga: Terjawab, Dugaan Lion Air Tergelincir di Bandara Lampung, Kabar 125 Penumpang, Klarifikasi Maskapai

Baca juga: Terjawab, Kuota Kartu Prakerja 2021 Hanya 2,8 Juta Peserta, Jadwal Pendaftaran Cek di prakerja.go.id

"Terkait dengan pernyataan dari Kompolnas, terkait dengan rilisnya yang kami terima dari media, bahwa ada oknum-oknum FPI yang diduga terlibat dengan tindak pidana terorisme," ujarnya.

Aziz Yanuar pun langsung menyorot peran Kompolnas yang dinilai tak berwenang mengurus hal semacam ini.

"Kami sampaikan bahwa, yang pertama, kami mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mengurusi hal ini," komentar Aziz.

Aziz Yanuar menyoal pasal 4 Perpres 7 Tahun 2011 yang mengatur tentang tupoksi Kompolnas.

"Sesuai dengan Pasal 4 Perpres 7 tahun 2011 'kan sebenarnya tugas Kompolnas itu terkait mengarahkan, kemudian membantu presiden terkait Polri dan kapolri.

Jadi apa urusannya dengan FPI," kata Aziz Yanuar.

Meski demikian, Aziz Yanuar berjanji akan mengecek ulang apakah ada anggota FPI yang terlibat dalam kegiatan terorisme.

Namun, Aziz Yanuar kembai menegaskan, kegiatan anggota FPI, di luar agenda FPI merupakan tindakan personal.

"Kedua, kita katakan bahwa tidak bisa hal tersebut, kalaupun benar, kita akan cek lagi," katanya

Halaman
1234

Berita Terkini