Kabar Gembira, Tunjangan Naik Tahun 2021, MenpanRB: Gaji ASN Paling Rendah Rp 9 Juta, Skemanya
Ini kabar gembira dari KemenpanRB, tunjangan ASN naik tahun 2021, MenpanRB sebut gaji ASN paling rendah Rp 9 juta, gaji pokok tak naik, skemanya
TRIBUNKALTIM.CO - Ini kabar gembira dari KemenpanRB, tunjangan ASN naik tahun 2021, MenpanRB sebut gaji ASN paling rendah Rp 9 juta, tetapi gaji pokok tak naik, berikut skemanya
Tahun 2021 ada kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di mana akan ada kenaikan tunjangan.
Meski menurut MenpanRB, Tjahjo Kumolo, kenaik tunjangan ASN tersebut tidak diikuti dengan kenaikan gaji pokok.
Berikut skema lengkapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan aparatur sipil negara ( ASN) pada 2021.
Baca juga: Kabar Gembira, Gaji PNS Tahun Depan Minimal Rp 9 Juta, Ada Kenaikan Tunjangan dan Perombakan
Baca juga: Info Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2021, Keputusan Sudah Diambil, THR dan Gaji ke-13 Juga Berdampak
Baca juga: LENGKAP, Rincian Gaji PNS Beserta Tunjangan yang Diterima, Tunjangan DJP Jadi yang Terbesar
Baca juga: PENASARAN Berapa Gaji PNS Baru? Sanksi dan Denda Bila Langsung Mundur Setelah Lulus Tak Main-main
Dengan kenaikan tunjangan itu, menurut Tjahjo, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.
"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal.
Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.
Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN.
Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.
Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun.
Menurut Tjahjo, kenaikan dana pensiun tersebut sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.
"Ini saya kira tugas kami di Kemenpan RB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun," ujarnya.
Baca juga: Lembaga Bentukan Presiden Soeharto Beber Bukti-bukti Baru, Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Terungkap?
Baca juga: Terbongkar Reaksi Keluarga Wijin Setelah Beredarnya Video 19 Detik Mirip Gisel
"Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," kata Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan, pemerintah tengah mematangkan perombakan skema gaji dan tunjangan ASN.