Lembaga Bentukan Presiden Soeharto Beber Bukti-bukti Baru, Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Terungkap?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan peristiwa rekonstruksi tewasnya laskar khusus FPI

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.

Selain itu, komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota Laskar FPI.

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Anam mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap lenam anggota laskar FPI yang meninggal.

"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ujarnya.

Masyarakat Diminta Sampaikan Data

Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) membuka peluang masyarakat yang memiliki data atau kesaksian terkait kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk menyampaikannya.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

"Komnas HAM, kami akan bekerja transparan, obyektif dan partisipatif.

Artinya partisipatif ini kami membuka kepada seluruh anggota masyarakat yang memang memiliki data, kesaksian," kata Beka dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini