"Karena ini tentu saja penyelidikannya belum selesai untuk bisa memberikan kepada Komnas," ujar dia.
Beka menegaskan, saat ini penyelidikan belum selesai dilakukan oleh Komnas HAM.
Dia menambahkan, Komnas HAM juga belum menarik kesimpulan apa pun terkait kasus tersebut.
"Barangkali ada yang terlewat dari Komnas, saksi-saksinya barang bukti yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan lima barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang laksar FPI.
Bukti pertama yang ditemukan ada tujuh proyektil peluru, namun Komnas HAM masih ragu terhadap salah satu dari tujuh bukti proyektil tersebut.
Kemudian, Komnas HAM juga menemukan selongsong peluru sebanyak empat buah.
Baca juga: Kisah Saelemaekers, Kriteria Pemain Incaran AC Milan di Tengah Minimnya Anggaran, Murah Berkualitas!
Baca juga: Aksi Blusukan Risma di Jakarta, Ini Isi Obrolan Mensos dengan Pemulung, Saya Carikan Rumah
Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta 29 Desember 2020, Bukti Isi Surat, Rahasia Al dan Andin Terbongkar
Tiga di antaranya utuh berbentuk selongsong, yang lainnya diduga merupakan bagian belakang dari selongsong.
Selanjutnya, juga ditemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada aksi saling serempet saat peristiwa penembakan.
Serta, ditemukan juga rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV di jalan tempat lokasi penembakan.
"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin. (*)