Lembaga Bentukan Presiden Soeharto Beber Bukti-bukti Baru, Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Terungkap?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan peristiwa rekonstruksi tewasnya laskar khusus FPI

TRIBUNKALTIM.CO - Lembaga bentukan Presiden Soeharto beber bukti-bukti baru, kasus tewasnya 6 Laskar FPI terungkap?

Kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam ( FPI) ditembak kepolisian masih terus bergulir.

Selain kasusnya ditangani Kepolisian, investigasi juga dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).

Belum lama ini Komnas HAM membeber sejumlah bukti baru terkait dengan kejadian di Jalan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Penyelidikan kasus ini dilakukan Komnas HAM sejak tanggal 7 Desember.

Bahkan, lembaga yang didirikan oleh Presiden Soeharto pada 1993 lalu itu juga sudah memanggil Jenderal asal Makassar, Irjen Pol Fadil Imran.

Baca juga: Akhirnya Mahfud MD Dukung FPI Soal Markaz Syariah, Kunci Solusi Polemik Lahan PTPN di Instansi Ini

Baca juga: Akhirnya Komnas HAM Dapat Rekaman CCTV dari PT Jasa Marga, Kematian Laskar Khusus FPI Terkuak?

Baca juga: Komnas HAM Temukan Petunjuk Baru dari Rekaman CCTV, Lokasi Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI Disinggung

Tak hanya itu, Komnas HAM juga memanggil anggota FPI yang menjadi kader Habib Rizieq Shihab.

Komnas HAM telah mengumpulkan beberapa alat bukti dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV.

Dikutip dari keterangan persnya di kanal Youtube Kompas TV, Komisioner Komnas HAM, Amiruddin menyampaikan adanya alat bukti berupa poreyektil peluru dan selongsong dari hasil penyelidikannya, Senin (28/12/2020).

"Mendapatkan sejumlah barang yang bisa dinyatakan sebagai bukti, memang perlu kami uji lagi. Diantaranya, pertama, proyektil peluru dan selongsong," ujar Amiruddin.

Dua alat bukti itu didapatkan di jalanan tragedi penembakan terjadi, yakni sekitar Km 50.

Selain itu, pihak Komnas HAM juga telah mengumpulkan bukti lain, yakni serpihan mobil hasil dari bentroknya dua mobil Polri dan Laskar FPI.

Baca juga: UPDATE! Komnas HAM Periksa 30 Lebih Polisi, Selidiki Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Apa Hasilnya?

Baca juga: Komnas HAM Beber Bukti Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Proyektil Hingga Rekaman CCTV Jadi Petunjuk

"Semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan," ujar Komisioner HAM itu.

Komnas HAM juga telah mendapatkan bukti petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan dan CCTV .

"Tim lapangan juga mendapatkan beberapa petunjuk lainnya seperti rekaman percakapan, rekaman cctv, dan beberapa yang lain"

"Tentu ini kita dapat berkat kerjasama dari pihak-pihak yang kita mintai keterangan," jelas Amiruddin.

Komisioner HAM ini menambahkan pihak akan menguji kembali dengan alat bukti terkait.

"Alat-alat bukti ini, terutama proyektil peluru dan selongsong, tentu kami membutuhkan ahli untuk mengujinya," tambahnya.

Amiruddin menegaskan kembali Komnas HAM masih dalam proses menguji alat bukti.

"Sampai hari ini Komnas HAM masih dalam proses terus, menguji semua keterangan dan bukti ini," tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pihaknya akann meminta mendapat ahli dari 3 sampai 4 ahli terkait kasus ini.

Choirul Anam mengatakan kegiatan lain yang juga akan dilakukan oleh Tim Penyelidikan Komnas HAM RI adalah pemeriksaan barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM RI.

Baca juga: Markas FPI Didatangi Staf Kedubes Jerman, Politisi Gerindra : Sudahlah Jangan Mau Diperalat Lagi

Baca juga: Identitas Warga Asing yang Datang ke Markas FPI Terungkap, Anggota Intelijen Jerman, Bukan Diplomat!

"Semoga bisa ahli, pemeriksaan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM secara scientific. Sesuai tema, harapannya tiga atau empat ahli," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (25/12/2020).

Anam tidak menjelaskan secara rinci ahli dari bidang apa saja yang akan pihaknya mintai pendapat.

Namun demikian Anam memastikan pihaknya akan menguji semua barang bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM.

"Semua bukti yang dimiliki oleh Komnas HAM akan diuji," kata Anam.

Diketahui Komnas HAM sempat menyampaikan akan melakukan uji balistik terkait kasus tersebut.

Terkini, tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan permintaan keterangan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam pada Kamis (24/12/2020) kemarin.

"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat (25/12/2020).

Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.

Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.

Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.

"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.

Selain itu, komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan, penyelidikan Komnas HAM tidak menemukan adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Hal tersebut disampaikan Anam berdasarkan penyelidikan sementara Komnas HAM dan bersamaan dengan beredarnya informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap anggota Laskar FPI.

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam dalam konferensi pers yang ditanyakan Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Anam mengatakan, hingga saat ini, pihaknya tengah menelusuri fakta terkait peristiwa penembakan enam orang laskar FPI tersebut.

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi terkait adanya rumah penyiksaan terhadap lenam anggota laskar FPI yang meninggal.

"Kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan," ujarnya.

Masyarakat Diminta Sampaikan Data

Komisi Nasional untuk Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) membuka peluang masyarakat yang memiliki data atau kesaksian terkait kasus penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam ( FPI) oleh aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk menyampaikannya.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

"Komnas HAM, kami akan bekerja transparan, obyektif dan partisipatif.

Artinya partisipatif ini kami membuka kepada seluruh anggota masyarakat yang memang memiliki data, kesaksian," kata Beka dilansir dari siaran Kompas TV, Senin (28/12/2020).

"Karena ini tentu saja penyelidikannya belum selesai untuk bisa memberikan kepada Komnas," ujar dia.

Beka menegaskan, saat ini penyelidikan belum selesai dilakukan oleh Komnas HAM.

Dia menambahkan, Komnas HAM juga belum menarik kesimpulan apa pun terkait kasus tersebut.

"Barangkali ada yang terlewat dari Komnas, saksi-saksinya barang bukti yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan lima barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan enam orang laksar FPI.

Bukti pertama yang ditemukan ada tujuh proyektil peluru, namun Komnas HAM masih ragu terhadap salah satu dari tujuh bukti proyektil tersebut.

Kemudian, Komnas HAM juga menemukan selongsong peluru sebanyak empat buah.

Baca juga: Kisah Saelemaekers, Kriteria Pemain Incaran AC Milan di Tengah Minimnya Anggaran, Murah Berkualitas!

Baca juga: Aksi Blusukan Risma di Jakarta, Ini Isi Obrolan Mensos dengan Pemulung, Saya Carikan Rumah

Baca juga: Jam Tayang & Trailer Ikatan Cinta 29 Desember 2020, Bukti Isi Surat, Rahasia Al dan Andin Terbongkar

Tiga di antaranya utuh berbentuk selongsong, yang lainnya diduga merupakan bagian belakang dari selongsong.

Selanjutnya, juga ditemukan serpihan badan mobil yang diduga muncul setelah ada aksi saling serempet saat peristiwa penembakan.

Serta, ditemukan juga rekaman percakapan dan rekaman kamera CCTV di jalan tempat lokasi penembakan.

"Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lembaga Bentukan Presiden Soeharto Temukan Bukti Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI Tapi Tanpa Kesimpulan 

Berita Terkini