SOLUSI Jika tak Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 300.000 di dtks.kemensos.go.id
Adakah solusi jika tak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300.000 ?
TRIBUNKALTIM.CO - Adakah solusi jika tak terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 300.000 ?
Jangan khawatir, pemerintah tetap memberikan solusi bagi warga yang berhak menerima BST namun tak terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, program Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300.000 adalah salah satu jenis bantuan dari Kementerian Sosial yang disalurkan kepada warga terdampak covid-19.
Bantuan Sosial Tunai atau BST ini sudah disalurkan sejak tahun 2020.
Kabar baiknya, pemerintah memperpanjang bansos tunai tersebut hingga Juni 2021.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dari Kemensos di dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP
Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021, Syarat & Proses Pencairan Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Kuota Banyak
Baca juga: Kabar Buruk Awal Tahun, Gaji PNS Batal Naik, Beda Nasib Antara ASN Pusat dan Daerah
Hal itu juga disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Adhy Karyono.
"Kalau Bantuan Sosial Tunai memang masih lanjut di tahun depan, tapi rencananya hanya untuk 6 bulan," kata Adhy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui daftar penerima bantuan?
Saat ini terdapat perubahan dari cara yang sebelumnya digunakan.
Cek di dtks. kemensos.go.id
Jika sebelumnya, masyarakat penerima bantuan diminta mengunjungi situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, kini masyarakat harus masuk ke alamat yang berbeda untuk mengecek statusnya sebagai penerima BST.
Kepala Pusat Data Informasi Kementerian Sosial, Said Mirza Pahlevi mengatakan masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat dtks.kemensos.go.id.
"Di dtks.kemensos.go.id ada menu cek bansos di atas halaman, enggak perlu login," sebut Mirza saat dihubungi terpisah, Sabtu (26/12/2020).
Isi data
Setelah masuk ke laman dtks.kemensos.go.id, Anda bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan.