Terjawab Alasan BKN Tak Angkat Guru Jadi PNS Lagi, Dokter dan Tenaga Kesehatan Menyusul, Pemerataan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menundukkan badan untuk memberi hormat kepada guru yang hadir dalam peringatan hari ulang tahun Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional 2017 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/12/2017).

"Bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun," ujar Bima.

Meski begitu, kata Bima, BKN tengah mengupayakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

"Jadi kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya.

Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun.

Itu sedang dalam pembicaraan," tutur Bima.

Baca juga: Terhitung 1 Januari 2021, Masa Tahanan Habib Rizieq Shihab Diperpanjang Lagi 40 Hari, HRS Menolak!

Baca juga: Perintah Habib Rizieq Shihab Usai FPI Dibubarkan Pemerintah! Berikut 4 Pusaran Kasus Menimpa HRS

Peluang Jadi PNS

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, guru yang selama ini berstatus PPPK mempunyai peluang bisa menjadi PNS.

"Saya kira guru yang telah PPPK melamar menjadi PNS, saya kira diperbolehkan sepanjang dia memenuhi persyaratan-persyaratan menjadi PNS.

Nantinya, seleksi-seleksi yang sudah ditentukan sesuai dengan prosedur yang diberlakukan," kata Teguh beberapa waktu lalu.

Baca juga: Disorot Andi Arief Agar Tak Dengarkan Jenderal Tua, Mahfud MD Tak Tinggal Diam, Beber Kartu dari SBY

Baca juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Amien Rais Ingatkan Jokowi dan Mahfud MD: Langkah Politik Habisi Demokrasi

Asalkan, guru dengan status PPPK ini memenuhi kualifikasi sesuai persyaratan yang diumumkan nantinya.

Terpenting, para guru berstatus PPPK ini harus berusia di bawah 35 tahun apabila ingin mengikuti seleksi CPNS tahun 2021.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Alasan Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS Formasi Guru", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/01/03/141735026/alasan-pemerintah-hentikan-penerimaan-cpns-formasi-guru?page=all#page2.

Berita Terkini