Berita Samarinda Terkini
Mucikari Prostitusi Online Ditangkap di Samarinda, Pria Hidung Belang Dikenakan Tarif Rp 1,8 Juta
Berbekal ponsel android dan akun media sosial pesan singkat, pelaku MG (22) nekat menjadi mucikari pada tiga gadis yang dikenalnya.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berbekal ponsel android dan akun media sosial pesan singkat, pelaku MG (22) nekat menjadi mucikari pada tiga gadis yang dikenalnya.
Sekali memakai jasa perempuan yang diperdagangkan, para pria hidung belang di tarif Rp 800 ribu hingga Rp 1,8 Juta.
Awal pengungkapan ini, didapat jajaran kepolisian yang mendapat mendapat laporan dari masyarakat maraknya penjualan perempuan dari aplikasi pesan singkat MiChat.
Baca juga: Tak Kantongi IMB, Pemkot Balikpapan Didesak Hentikan Pembangunan PT KRN di Teluk Waru
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Gubernur Kaltim Isran Noor Optimis, Ibu Kota Negara Tetap Jalan
Baca juga: PT Sahabat Sawit Sejahtera Akui Lahan Warga di Desa Putang Paser Belum Dibebaskan
"Kadang beberapa dari masyarakat banyak yang kena tipu juga, tapi jarang untuk melapor. Maka atas dasar laporan masyarakat yang kami himpun, jajaran Unit Reskrim Beruang Tanah Polsek Samarinda Kota melakukan penyelidikan dan pendalaman," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya saat ditemui di Polsek Samarinda Kota didampingi anggotanya, Selasa (12/1/2021).
Penyelidikan dari awal tahun 2021 ini berbuah hasil.
Pelaku MG, seorang pemuda yang disinyalir memperdagangkan perempuan, dipancing oleh anggota kepolisian.
Modus pelaku sendiri, menawarkan pada pria hidung belang untuk menawarkan jasa prostitusi.
Baca juga: Update Prostitusi Online TA, Polda Jabar Panggil Artis Papan Atas Tanah Air, Pernah Diasuh Mucikari
Baca juga: Bukan Hanya TA, Polda Jabar Bocorokan Ada Artis Lain yang Dimanfaatkan 3 Mucikari Prostitusi Online
Transaksi digital ini, tak diketahui pelaku, polisi yang menyamar mendapat lokasi keberadaan pemuda ini di salah satu penginapan (guest house) di Kota Samarinda.
Setelah tim jajaran Unit Reskrim Beruang Tanah Polsek Samarinda Kota memancing pelaku dan akhirnya keluar ditempat yang dijanjikan, sehingga langsung diamankan.
"Kemudian kita mendapatkan info adanya pelaku yang melakukan perdagangan orang. Inisialnya MG. Pada Kamis 7 Januari 2021, kita melakukan penindakan dan mendapatkan pelaku.
Baca juga: Ibu Kota Negara di Kaltim, Balikpapan jadi Kawasan Prospek Bagus, Winner Group Bakal Bangun 2 Proyek
Baca juga: Terbongkar, Cara 3 Mucikari Jalankan Situs Prostitusi Online, Sanggup Carikan Artis Hingga Karyawan
Modus menggunakan nama perempuan di akun MiChat dan menawarkan jasa prostitusi.
Selanjutnya kami sudah mengantongi lokasi dan melakukan penindakan di sebuah guest house di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota," terang AKP Aldy Harjasatya.
Kepolisian membeberkan ada tiga orang perempuan yang menjadi korban dan dijual oleh pelaku MG.
Tarif yang bervariasi juga ditetapkan oleh pelaku, berdasar penyidikan, pelaku menawarkan tarif paling rendah Rp 800 ribu hingga Rp 1,8 juta
"Operasinya melalui via transfer, memakai jasanya di hotel dan guest house di wilayah Samarinda Kota. Tidak ada korban yang merasa dirugikan atas tindakan pelaku (tertipu) karena penjualannya asli, maksudnya pelaku menawarkan jasa perempuan dan mengambil keuntungan dari itu (Mucikari)," tegas Kapolsek.
Baca juga: NEWS VIDEO Detik-detik Artis TA Ditangkap terkait Prostitusi Online, Digerebek dengan Pria di Hotel
Baca juga: Siapa Sebenarnya Artis TA, Selebgram dan DJ yang Digrebek Polisi Karena Terlibat Prostitusi Online