Terbongkar, Cara 3 Mucikari Jalankan Situs Prostitusi Online, Sanggup Carikan Artis Hingga Karyawan
Terbongkar, cara 3 mucikari jalankan situs prostitusi online, sanggup carikan artis hingga karyawan
TRIBUNKALTIM.CO - Terbongkar, cara 3 mucikari jalankan situs prostitusi online, sanggup carikan artis hingga karyawan.
Polda Jabar baru-baru ini membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan artis berinisial TA.
Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata para mucikari artis TA mengelola situs prostitusi online dengan jaringan se-Indonesia.
Situs prostitusi online ini sanggup menyediakan pekerja seks komersial ( PSK) dari berbagai kalangan, mulai karyawan, selebgram, hingga artis.
Seorang artis dan selebgram berinisial TA ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat bersama seorang pria, Kamis (17/12/2020).
Penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari kasus tiga muncikari yang sudah lebih dulu dibekuk.
Baca juga: Risma Dikabarkan Jadi Mensos Gantikan Juliari Batubara, Ini Daftar Harta Kekayaan Walikota Surabaya
Baca juga: Di ILC, Haris Azhar Beber Penangkapan Juliari Batubara Teatrikal KPK, Apa Kualitas Beras Bansos Naik
Baca juga: Blak-Blakan, Rocky Gerung Beber Tugas Juliari Kumpulkan Uang untuk PDIP, Merampok Hak Wong Cilik
Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih memeriksa artis TA sebagai saksi.
Rupanya terungkap pula, kasus prostitusi yang dijalankan oleh para muncikari tersebut disebut prostitusi kelas atas dan telah berlangsung empat tahun.
Jaringan Luas
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi A Chaniago mengemukakan, ada tiga muncikari yang ditangkap.
Mereka adalah RJ (44), AH (40) dan MR (34). RJ berdomisili di Jakarta, AH berdomisili di Medan dan MR di Bogor.
Polisi menyebut, prostitusi online yang dijalankan tiga muncikari itu memang memiliki jaringan luas.
"Jaringannya seluruh Indonesia.
Alhamdulillah polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," kata dia, Jumat (18/12/2020).