Berita NasionalTerkini
Sempat Ditawarkan Gratis, Menkes Buka Opsi Vaksin Berbayar Bagi Perusahaan, Syaratnya Cuma Satu
Sempat ditawarkan gratis, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kini menawarkan opsi vaksinasi berbayar.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah mengumumkan akan memberikan vaksin gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Tidak mensyaratkan apa pun. Termasuk tidak harus memiliki keanggotan BPJS. Namun kini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menawarkan opsi vaksinasi berbayar.
Opsi ini merupakan vaksinasi mandiri yang dimaksudkan agar vaksinasi berjalan lebih cepat. Namun, ada syarat yang diajukan oleh Budi saat pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri. Yakni, vaksinasi mandiri itu bukan perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya.
"Bolehnya untuk korporasi. Jadi dengan syarat satu, korporasi mau beli, dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).

Ia menjelaskan, perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Dengan demikian, harapannya vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lebih cepat.
"Mungkin itu bisa kita berikan (izin). Saya lihat kalau seperti ini sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja, pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri," kata dia.
Syaratnya, vaksin Covid-19 yang dibeli harus sesuai dengan yang diiizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih.
"Vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM. Dan datanya harus satu dengan kita (pemerintah), karena saya tidak mau nanti datanya berantakan lagi," ucap Budi.
Kendati begitu, Budi menegaskan opsi ini masih dalam diskusi dan belum final. Ia mengatakan, pemerintah berupaya melaksanakan program vaksinasi secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
"Itu belum final. Itu masih dalam diskusi, karena kami takutnya sensitif kalau misalnya tidak ditata dengan baik. Kami welcome diskusikan itu," kata dia.
Cek Apakah Anda Penerimanya
Saat ini, masyarakat bisa mengecek status vaksinasi, apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum. Pengecekan bisa dilakukan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.
Kemudian, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input. Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.
Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin. Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.
Mandiri dan Subsidi

Diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac di gelombang pertama sudah tiba di Indonesia pada Minggu, 6 Desember 2020.