Bantuan Sosial

Menaker Janji Cairkan BLT BPJS Subsidi Gaji Tahun 2021 tapi tak Semua Dapat, Apa Syaratnya?

Editor: Syaiful Syafar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziah janji akan mencairkan BLT BPJS subsidi gaji tahun 2021, tapi tak semua dapat. Apa syaratnya?

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziah janji akan mencairkan BLT BPJS subsidi gaji tahun 2021, tapi tak semua dapat. Apa syaratnya?

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, dia akan mengusahakan agar subsidi gaji BLT BPJS atau bantuan subsidi upah ( BSU) pada tahun 2021 segera cair.

Namun, berbeda dengan pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, BSU tahun ini akan dicairkan ke nomor rekening pekerja secara terbatas. Artinya, tak semua dapat.

Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan subsidi gaji BLT BPJS tahun 2021 hanya ditargetkan untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS dalam gelombang I, tetapi belum menerimanya pada gelombang kedua.

Menaker menyebut realisasi penyaluran subsidi gaji BLT BPJS sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziah dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Subsidi Gaji Akan Dicairkan tahun 2021, Cek Siapa Saja yang Berhak Menerima

Baca juga: Pekerja yang Belum Dapat Siap-siap! Terjawab BLT Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair, Ada Kabar Gembira

Sebelumnya, pemerintah pada tahun 2020 memberikan subsidi gaji BLT BPJS yang merupakan bantuan selama pandemi untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua termin.

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah didistribusikan bantuan subsidi gaji BLT BPJS atau BSU kepada 12.293.134 orang.

Sementara untuk termin kedua pada November-Desember 2020 telah disalurkan subsidi gaji BLT BPJS ke 12.244.169 orang.

"Apa yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka kemudian akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Menaker Ida Fauziah.

Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT BPJS subsidi gaji pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.

Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Halaman
1234

Berita Terkini