Bantuan Sosial
Cukup KTP Saja, Begini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip dari Instagram @kemensosri, pihak Kemensos menjelaskan bahwa bantuan PKH masih akan disalurkan kepada masyarakat pada November dan Desember.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2021 ini.
Salah satunya bansos diberikan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Proses penyaluran dana bansos PKH ini per triwulan atau bertahap selama 3 bulan.
Bansos PKH telah memasuki pencairan bantuan tahap 4 pada bulan Oktober 2021.
Baca juga: Lanjutkan Program Bansos pada Tahun 2022, Pemerintah Anggarkan Rp 74,08 T, Apa Saja yang Bakal Cair?
Dikutip dari Instagram @kemensosri, pihak Kemensos menjelaskan bahwa bantuan PKH masih akan disalurkan kepada masyarakat pada November dan Desember.
Bansos PKH dapat dicairkan oleh masyarakat melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Cek daftar penerima dan status penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan KTP saja.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.