Berita Tarakan Terkini
MUI Kaltara Ingatkan Ancaman Teroris Masuk Perbatasan Perlu Diwaspadai, Tetap Jaga Kerukunan
Jelang kegiatan Natal dan Tahun Baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kaltara melakukan kunjungan ke lima wilayah di Kaltara.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Jelang kegiatan Natal dan Tahun Baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kaltara melakukan kunjungan ke lima wilayah di Kaltara.
Tiga poin penting ditekankan kepada masing-masing pengurus MUI kabupaten dan kota.
Syamsi Sarman, Wakil Ketua MUI Kaltara mengatakan, dalam hal ini pihaknya mengunjungi sejumlah MUI di kabupaten dan kota di wilayah Kaltara.
Ada tiga isu prioritas yang disosialisasikan, di antaranya pertama terkait momentum Natal dan Tahun Baru.
Natal dan Tahun Baru kecenderungan ketegangan agama bisa meningkat meski rangkaian Tahun Baru bersifat nasional.
Baca juga: Ketua MUI Kaltara Sebut Hari Idul Adha, Momentum Saling Memaafkan
Baca juga: MUI Kaltara Sebut Pasien Covid-19 Tidak Diwajibkan Puasa, tapi Kelak Bisa Menggantinya saat Pulih
Baca juga: MUI Kaltara Terima 300 Permohonan Labelisasi Halal Produk Makanan dari UMKM Tarakan dan Bulungan
Sehingga, kata Syamsi Sarman, tingkat kerawanan itu sangat perlu diwaspadai.
“Apalagi di Kaltara adalah wilayah perbatasan, dikhawatirkan aparat fokus ke penjagaan rumah ibadah seperti gereja, kita tidak ingin di perbatasan terjadi kelonggaran. Ancaman teroris bisa saja masuk ke sana,” beber Syamsi Sarman.
Ia menambahkan, momentum Natal dan Tahun Baru tetap akan menjadi kewaspadaan bagi umat beragama.
Kedua, lanjutnya, kasus perjudian seperti sabung ayam dan togel.
“Seakan memiliki kekuatan, begitu ditutup dibuka lagi. Kami minta penegak hukum tolong ditertibkan dibubarkan. Ini bisa menjadi pemicu kerawanan di masyarakat,” jelasnya.
Kemudian ketiga, persoalan Covid-19 dengan status Tarakan sudah mengalami turun level 2.
Dalam hal ini, lanjutnya, masyarakat sudah bertanya-tanya untuk aktivitas di masjid.
Baca juga: Wakil Ketua MUI Kaltara Sebut Peringatan Isra Miraj di Tarakan Digelar Tiap Masjid
“MUI memberikan jawaban, tapi kita tetap menyesuaikan Inmendagri dan kesimpulannya MUI akan berkoordinasi dengan kepala daerah supaya keputusan walikota dengan fatwa MUI tidak berseberangan, bersinergi dan masyarakat tidak dibuat bingung,” jelasnya.
Ia mengemukakan, adapun persoalan tindak lanjut dari level 2 saat ini untuk kegiatan ibadah di masjid, masih harus memperketat prokes.
“Masyarakat masih harus diberikan edukasi untuk Inmendagri terbaru dan fatwa MUI,” ucapnya. (*)