Berita Nasional Terkini

Ada Sesuatu dengan Alat Golf? Kuasa Hukum Yoris Ungkap Fakta Baru soal Yosef Masuk TKP Kasus Subang

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu  dan Yoris mengungkap hal baru seputar kabar masuknya Yosef dan adiknya Mulyana ke TKP Kasus Subang

Editor: Doan Pardede
Kolase Kompas TV
Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Yoris. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, terhitung sudah 90 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang belum kunjung bisa diungkap polisi.

Mulai dari jajaran Polres Subang, Polda Jabar, Mabes Polri hingga BIN sudah ikut turun tangan untuk menuntaskan kasus Subang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ibu dan anak, Tuti dan Amalia Mustika Ratu menjadi korban meninggal dalam keadaan mengenaskan dan ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard secara tragis, (18/8/2021) lalu.

Terbaru, dalam rekaman video yang diunggah di YouTube Heri Susanto Selasa 16 November 2021, Achmad Taufan, kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu  dan Yoris mengungkap hal baru seputar kabar masuknya Yosef dan adiknya Mulyana ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Lama di Intelkam, Sepak Terjang Kapolda Jabar yang Baru Irjen Suntana dan Komitmen soal Kasus Subang

Baca juga: Penentuan Gelar Perkara Penetapan Tersangka di Kasus Subang, Polisi Minta Masyarakat Bersabar

Baca juga: Jelang TSK Kasus Subang Diumumkan, Mengingat Lagi Harapan Para Saksi, Yosef: Amel Anak Kesayanganku

Berdasarkan versi Yoris, kata Achmad Taufan, Yosef dan Mulyana masuk ke TKP pada tanggal 19 Agustus 2021.

Pada tanggal 19 Agustus 2021, kata Achmad, Yoris diminta datang ke Polsek untuk dimintai keterangan dan selesai sekitar pukul 16.00.

Selesai dimintai keterangan, Yoris, Yosef dan Mulyana diminta oleh polisi ke TKP untuk mengambil mobil Yaris.

"jadi, yang hadir di dalam TKP tanggal 19 pada saat pak Yoris ke sana adalah pak Yosef sendiri, pak Mul dan pak Arif yang katanya keponakan pak Yosef yang saat ini ada Polres Subang," katanya

Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Yoris. Pihak Yosef mengklaim akan terbebas dari kasus Subang.
Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Yoris. Pihak Yosef mengklaim akan terbebas dari kasus Subang. (Kolase Kompas TV)

Saat di TKP, Yoris juga diminta mengamankan paket milik Amel yang ada di garasi. 

"Semua orang ada di garasi, Yoris duduk di kursi merah plastik bersama pak Arif dan ada petugas yang masuk membawa kucing dan tempat kucing milik Amel," katanya.

Selang beberapa waktu, Yosef ingin masuk ke rumah lewat pintu belakang dan langsung dilarang oleh Mulyana dan meminta agar mereka berada di luar saja. 

"Tapi pak Yosef ingin memaksa masuk seperti ingin mengambil sesuatu barang di dalam TKP saat itu, Yoris melihat dan sangat yakin Yosef dan pak Mul masuk ke TKP," katanya.

Baca juga: WAKTU KEMATIAN Korban Kasus Subang Akhirnya Dikoreksi, dr Hasty Ungkap Hasil Autopsi Terbaru

Tak lama, mereka keluar dari pintu belakang dan tak lama berselang petugas juga keluar dari pintu depan dengan membawa kucing milik Amel.

Bukan hanya kucing, Yosef juga mengambil full golf (tas perangkat olahraga golf) dan diserahkan kepada Yoris. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved