Virus Corona
Rencana Vaksin Covid-19 Dosis Booster Berbayar di Tahun 2022, Jubir: Masih Dimatangkan
Rencana di tahun 2022, akan ada program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster namun berbayar
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Rencana di tahun 2022, akan ada program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster namun berbayar.
Dijelaskan, Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah akan memberikan vaksin dosis ketiga ketika 50 persen sasaran program vaksinasi telah mendapatkan suntikan dua dosis atau lengkap.
"Masih dimatangkan kebijakannya, termasuk juga terkait harga jual vaksin untuk skema berbayar," katanya kepada Kontan, Jumat (12/11/2021).
Selanjutnya, Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, vaksin booster akan diutamakan untuk lansia.
Baca juga: Satgas Covid-19 IDI Jamin Vaksin Booster Aman, Berikut Golongan yang Dapat Prioritas
Baca juga: Binda Kaltim Vaksinasi Covid-19 di Kukar, Sasar Desa Loa Pari dan Desa Jongkang
Baca juga: Binda Kaltim Bersama BKKBN Vaksinasi Covid-19, akan Pemetaan ke Pelajar Samarinda yang Belum
Pelaksanaannya, diharapkan dapat berjalan mulai awal tahun 2022. Namun, hal itu perlu mempertimbangkan soal jumlah vaksinasi di Indonesia.
Di mana negara yang mulai memberikan booster umumnnya setelah vaksinasi dosis kedua mencapai 50 sampai 60 persen.
"Kami sudah ajukan ke presiden, vaksinasi booster akan diberikan pertama kepada lansia dan immunocompromised people."
"Tapi lansia kan menjadi targetnya dan sudah dihitung, serta dianggarkan," ucapnya, dikutip Tribunnes.com dari kanal YouTube DPR RI, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Sasar Warga Pesisir Juata Laut Tarakan, Binda Kaltara Beber Capai 5.000 Dosis
Diketahui, di Indonesia vaksin booster sampai saat ini masih diprioritaskan kepada kelompok tenaga kesehatan.
Para Nakes menerima vaksin Moderna untuk vaksin dosis ketiga atau booster.
Vaksinasi Booster Bagi Anggota DPR Akan Berbayar
Dikutip dari Kompas.com, Menkes Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan, biaya vaksinasi booster kepada penerima bantuan iuran (PBI) ditanggung negara.
Menkes juga mengatakan, anggota DPR RI karena biaya vaksinasi booster kepada anggota Dewan dan non-PBI BPJS Kesehatan tidak akan ditanggung negara.
“Yang kedua nanti akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI."
"Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri,” kata Budi di rapat kerja Komisi IX DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Masyarakat Balikpapan Punya Kesempatan dapat Suntikan Vaksin Moderna, Bukan hanya Booster Nakes