Berita Nasional Terkini
Data Terbaru Korban Guru Pesantren Herry Wirawan, Jumlah jadi 21 Santri
Terkait kasus asusila di daerah Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan tersangka bernama Herry Wirawan, terus bergulir
TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Terkait kasus asusila di daerah Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan tersangka bernama Herry Wirawan, terus bergulir.
Kali ini ada kabar terbaru mengenai jumlah korban. Ada tambahan korban asusila yang terungkap.
P2TP2A Garut akan terus menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan memantau langsung setiap perkembangan korban.
Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Asusila Ibarat Fenomena Gunung Es, Kebanyakan Korban di PPU Masih Enggan Lapor
Baca juga: Sebarkan Video Asusila Bersama Mantan Istri, Seorang Pria Diamankan Polresta Samarinda
Baca juga: Tak Ingin Gegabah, Polda Kaltim Dalami Kasus Asusila di Lembaga Pendidikan di Balikpapan
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan data terbaru mengenai jumlah korban guru pesantren Herry Wirawan.
Berdasarkan data P2TP2A, jumlah terbaru korban predator asusila Herry Wirawan berjumlah 21 santri.
Para korban tersebut bukan hanya warga Garut. Korban ada juga yang berasal dari daerah lain.
Saat ini korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.
Baca juga: Ayah Berbuat Asusila ke Anak Kandungnya Sendiri di Balikpapan, Pelaku Buronan Polisi
Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang.
Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut.
Korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup.
"Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya," kata Diah dilansir dari Antara.
Baca juga: Ragu Proses Penetapan Tersangka Asusila di Balikpapan, Kuasa Hukum Layangkan Gugatan Pra Peradilan
Diah mengaku sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan.
"Apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya, kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.