Dia berhasil mengantongi uang senilai Rp 2,4 miliar dari hasil kejahatannya selama 3 bulan.
Dengan cukup terampil, pria kelahiran Samarinda itu bisa membobol ATM tanpa meninggalkan kerusakan sedikitpun.
"Sementara dari hasil audit bank pemilik baru 6 ATM, namun kejadiannya berulang. Tidak ada pengrusakan, makanya tidak pernah dilaporkan oleh pihak bank," tutur Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (17/2/2022).
Di mana tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan, termasuk salinan rekaman CCTV di ruang ATM milik pihak bank.
Baca juga: Modus jadi Teknisi Perawatan Mesin ATM, Pelaku Gasak Miliaran Rupiah di 3 Daerah Kaltim
Dihimpun TribunKaltim.co, berikut lokasi ATM yang sempat menjadi target tindak pidana kejahatan tersangka AT.
- Mesin ATM di kantor cabang bank, Tenggarong, Kutai Kartanegara;
- Mesin ATM di kantor unit bank, Loa Duri, Kutai Kartanegara;
- Mesin ATM di kantor unit bank, Loakulu, Kutai Kartanegara;
- Mesin ATM di kantor unit bank, Citra Niaga, Samarinda;
- Mesin ATM di kantor unit bank, Samarinda Seberang, Kota Samarinda; dan
- Mesin ATM di kantor unit bank, Cabang Kutai Barat.
"Jadi ATM yang dibobol ini di beberapa kota yang berbeda, di 3 kota yang berbeda. Kutai Kartanegara, Samarinda, serta Kutai Barat," ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Adapun ancamannya, kata dia, mengacu Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.