Bahkan, ratusan massa ini nantinya akan melakukan longmarch dari Tugu Kujang menuju Istana Presiden Bogor.
"Sesuai teklap kita bakal mulai aksi pukul 14.00 mulai dari Tugu Kujang Kota Bogor. Kemudian dilanjut menuju Istana Bogor," tegasnya.
Meski begitu, aksi yang kabarnya diikuti oleh ratusan massa aksi ini, Rizki pastikan merupakan aksi yang kondusif.
Bahkan, untuk memastikan kekondusifitasan itu, pihaknya sudah lakukan pencatatan massa aksi yang akan bergabung.
Baca juga: Kobar Banjarmasin Dukung Jabatan Presiden 3 Periode dan IKN Nusantara di Kalimantan
"Kita kan membawa nama Bogor. Jadi diluar mahasiswa pun boleh ikut gabung," ungkapnya.
Tapi, untuk data kali ini massa dari umum, belum ada. "Jadi massa dari BEM Se-Bogor inilah yang sekira ratusan siap lakukan aksi," katanya.
Kalaupun ada pada saat aksi nanti dari luar yang sudah kita koordinasikan. Kita pastikan tidak bisa gabung.
"Ditakutkannya mereka malah membawa konfrontasi dan provakasi," tandasnya.
Tidak Ada Tuntutan Hapus UU IKN
Berita sebelumnya, di tempat terpisah. Mahasiswa gabungan dari berbagai organisasi menamakan diri Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (Mahakam) datang menggeruduk Kantor DPRD, Rabu (6/4/2022) sore.
Kedatangan ratusan mahasiswa dari berbagai almamater ini menuntut wakil rakyat untuk tegas bersuara melihat kondisi masyarakat yang kini dirundung dengan berbagai kebijakan yang malah dianggap merugikan.
Tiga tuntutan massa aksi, yakni menolak tegas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Pengeras suara, bendera serta banyak spanduk dibentangkan di depan gerbang utama akses masuk DPRD Kaltim.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan BBM, Pemkab Perketat Aturan dan Pengawasan Distribusi BBM di SPBU dan APMS
Kenaikan BBM dinilai tidak relevan karena di saat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda serta gejolak pemulihan perekonomian yang tengah dibangun belum maksimal ini, tentu tidak bisa ditolerir.
Adanya dana yang terkumpul dari kenaikan BBM dan PPN juga dituding akan dipergunakan pemerintah untuk terus memuluskan wacana penundaan Pemilu serta pertambahan masa jabatan Presiden.