CPNS 2023

Inilah Batas Minimal IPK yang Boleh Daftar CPNS 2023, Simak Juga Arah Kebijakan Rekrutmen

Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut batas minimal IPK yang bisa mendaftar seleksi CPNS 2023 dan ketentuan bagi pelamar.

Kualifikasi Mengikuti Rekrutmen CPNS 2023

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

Baca juga: Cek Jabatan Paling Banyak Dibutuhkan Rekrutmen PPPK 2023 dan CPNS, Ini Daftar Resmi Sosial Media BKN

Dokumen Peserta CPNS 2023

Halaman
1234

Berita Terkini