TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023 terkini.
Berikut 9 instansi yang sudah umumkan kebutuhan CASN 2023.
Cek jadwal pendaftaran CPNS 2023 terkini.
Cek rinciannya di http//sscn.bkn.go.id.
Berdasarkan usulan jadwal seleksi yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS 2023 bakal dibuka pada September.
Baca juga: Terjawab Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Daftar Formasi untuk Lulusan SMA hingga D3/S1
Baca juga: Ini Persyaratan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah PPPK? Beda Cara Mengajukan Sanggah di Seleksi CPNS 2023 dan PPPK
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 segera dibuka, persiapkan diri mulai sekarang.
Tahun ini BKN memisahkan jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK dan CPNS.
Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK dan CPNS 2023 ini tertuang dalam surat bernomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Pendaftaran CPNS 2023 bakal terbuka untuk umum dengan jumlah formasi yang terbatas.
Oleh karenanya, persaingan pada seleksi CPNS 2023 mendatang akan semakin ketat.
Calon pelamar seleksi CPNS 2023 harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya.
Salah satunya dengan mengetahui instansi pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023.
Mengacu pada surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mulai 16-30 September 2023.
Namun, beberapa instansi pemerintah ternyata sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023.
Lantas, apa saja instansi yang sudah umumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023?
Baca juga: Tahapan dan Bocoran Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA, Ada Ribuan Lowongan di Kejaksaan dan Kemenkumham
9 Instansi yang Sudah Umumkan Kebutuhan CASN 2023
Berikut 9 instansi pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 hingga Rabu (30/8/2023):
1. Formasi CPNS Makhamah Agung
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN.
Hal tersebut termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.
"Itu (Surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 jabatan memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PAN-RB itu,” jelas Sobandi.
Berikut rincian formasi tersebut:
A. Ahli pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
B. Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023, Catat Tanggal Pendaftaran Dibuka 17 September 2023
2. Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan adanya rekrutmen di Kejaksaan RI tersebut.
Pada tahun ini, Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS sebanyak 7.846 formasi dan PPPK sebanyak 249 formasi.
"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," terang Ketut dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
Beberapa lowongan formasi yang dibuka yakni: Jaksa Pengelola perkara Petugas barang bukti Penjaga tahanan.
3. Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham
Selain MA dan Kejaksaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Hal itu terungkap melalui akun media sosial X, @cpnskumham.
"Pantau laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan sosial media resmi kami untuk informasi penerimaan #CASNKemenkumham2023," tulis dalam unggahan tersebut.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi kebenaran terkait info tersebut, dikutip Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Tahun ini, Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.
Kendati demikian, belum ada persyaratan mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumham.
Baca juga: Terjawab Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Simak Daftar Formasi untuk Lulusan SMA hingga D3/S1
4. Formasi PPPK DIY 2023
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani mengatakan bahwa pihaknya hanya membuka lowongan PPPK pada seleksi CASN 2023.
"CPNS tidak ada formasi. PPPK semua,” kata Amin dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).
Ia merinci formasi PPPK tersebut antara lain:
- PPPK Guru: 826 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.
5. Formasi PPPK Pemkot Blitar
Senada, pemerintah kota (Pemkot) Blitar, Jawa Timur juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.
"Benar. Dari formasi yang kita ajukan ke Kementerian PAN-RB, kita dapat persetujuan sebanyak 327 formasi dan seluruhnya untuk pegawai PPPK,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Kusno dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Berikut rincian formasi PPPK Pemkot Jawa Timur 2023:
- PPPK Guru: 144 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi.
6. Formasi PPPK Pemkab Blitar
Selain DIY dan Pemkot Blitar, Pemkab Blitar juga hanya membuka formasi PPPK 2023 pada rekrutmen CASN kali ini.
"Jadi Kabupaten Blitar hanya menerima formasi PPPK. CPNS enggak ada," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar Budi Hartawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Berikut rincian formasinya:
- PPPK Guru: 1.421 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 323 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 371 formasi.
7. Formasi PPPK Pemkot Bima
Pada CASN tahun ini, Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga hanya membuka lowongan untuk PPPK.
"Jatah yang kita dapat sesuai dengan usulan yang disampaikan sebelumnya, yakni 641 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahid dikutip dari Kompas.com (11/8/2023).
Berikut rincian formasi PPPK yang dibutuhkan oleh Pemkot Bima pada CASN 2023:
- PPPK Guru: 308 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 202 formasi
- PPPK Tenaga Teknis: 131 formasi.
8. Formasi PPPK Pemkab Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara, Aceh tidak membuka CPNS melainkan hanya PPPK pada tahun ini.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023), Pemkab Aceh Utara membuka lowongan PPPK sebanyak 330 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Syarifuddin menyebutkan, kali ini guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang diterima menjadi PPPK di kabupaten tersebut.
9. Formasi PPPK Pemkot Lhokseumawe
Sama seperti pemerintah daerah lainnya, Pemkot Lhokseumawe hanya membuka lowongan PPPK sebanyak 231 formasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe M Irsadi.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/8/2023), berikut rincian formasi PPPK 2023 di Pemkot Lhokseumawe:
- PPPK Guru: 152 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 79 formasi.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023, Catat Tanggal Pendaftaran Dibuka 17 September 2023
Cara Cek Formasi CPNS 2023 PDF
Inilah dua cara untuk cek formasi dari CPNS 2023 PDF:
Cara Pertama:
- Bisa dengan cara mengunjungi website sscasn.bkn.go.id.
- Kemudian klik menu Info Lowongan.
- Nanti secara otomatis akan ditampilkan Simulasi Pemilihan Formasi (SPF) sesuai yang diinput.
Cara Kedua:
- Bisa buka website resmi CPNS Kemenkumham atau instansi lainnya yang membuka pendaftaran.
- Lalu masuk ke menu beranda.
- Pilih fitur Pengumuman CPNS.
Nanti, akan tertera formasi apa saja yang tersedia saat CPNS membuka lowongan, termasuk dari pendidikan yang dibutuhkan hingga jabatan.
Biasanya, situs instansi menyediakan link download formasi CPNS 2023 PDF.
Baca juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2023 Semakin Dekat, Cara Cek Formasi PDF SSCASN, Dokumen Syarat Pendaftaran
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan masing-masing instansi mulai 16 September 2023.
Pendaftar bisa dilakukan secara online melalui Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN.
A. Jadwal seleksi CPNS 2023
Berikut jadwal lengkap seleksi penerimaan CPNS 2023:
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023.
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023.
Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023.
Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023.
Masa sanggah: 18-20 November 2023.
Jawab sanggah: 18-22 November 2023.
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023.
Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023.
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023.
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023.
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023.
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023.
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023.
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023.
Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024.
Masa sanggah: 8-10 Januari 2024.
Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024.
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024.
Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024.
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024.
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023, Catat Tanggal Pendaftaran Dibuka 17 September 2023
B. Jadwal seleksi PPPK 2023
Berbeda dengan jadwal CPNS 2023 yang terdiri dari 31 tahap, berikut jadwal seleksi PPPK 2023:
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023.
Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023.
Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023.
Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023.
Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023.
Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023.
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023.
Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023.
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023.
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023.
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023.
Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023.
Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024.
Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.
Tahapan Seleksi CPNS 2023
Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilalui peserta hingga akhirnya menjadi aparatur sipil negara:
1. Pendaftaran online di SSCASN-BKN
2. Seleksi administrasi
3. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)
4. Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Baca juga: Ini Persyaratan Pendaftaran CPNS Formasi Polsuspas Kemenkumham 2023
Syarat Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan CPNS 2023
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.
1. Syarat Daftar CPNS 2023
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
2. Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS