Pileg 2024

KPU PPU Fokus Tahapan Penyusunan Daftar Calon Tetap Caleg di Pemilu 2024

Penulis: Nita Rahayu
Editor: Samir Paturusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU PPU, Tono Sutrisno.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) fokus pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon anggota legislatif.

Hal itu usai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), serta masa sanggah terhadap DCS yang telah diumumkan.

“Kita menunggu tahapan penyusunan rancangan DCT sambil menunggu arahan dari pusat dan provinsi,” ungkap Komisioner KPU PPU Tono Sutrisno, Senin (11/9/2023).

KPU PPU akan melakukan pencermatan DCT, pasca seluruh DCS yang diumumkan dinnyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Baca juga: KPU PPU Tunggu SK Pemberhentian Dari Kepala Desa Peserta Pileg 2024

Baca juga: KPU PPU Belum Terima Tanggapan Masyarakat Terkait DCS Anggota Legislatif

DCS secara otomatis memenuhi syarat, lantaran tidak mendapatkan tanggapan atau masukan dari masyarakat.

“MS akan tetap MS sampai dnegan tahapan DCT, setelah ini kan harusnya klarifkasi, tetapi tidak ada tanggapan,” sambungnya.

Masa pencermatan DCT, kata Tono akan berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Dimasa itu, partai politik diberikan kesempataan untuk mencermati kembali daftar bakal calon yang ada di Silon.

Partai politik juga masih dibolehkan untuk melakukan perubahan nomor urut, hingga penggantian bakal calon.

“Bahkan bisa jadi ada yang ingin dilakukan penggantian itu masih diperkenankan dimasa pencermatan DCT,” pungkasnya.

Baca juga: KPU PPU Mulai Susun Daftar Pemilih Tetap Tambahan untuk Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU PPU menetapkan DCS bakal calon anggota legislatif sebanyak 355 orang. DCS tersebut telah diumumkan kepada masyarakat, melalui berbagai platform media. (*)

 

 

Berita Terkini