Berita Kukar Terkini

Perempuan Desa Teluk Dalam Kukar Aksi Tolak Tambang, Diduga Ilegal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan dan warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kukar, Kalimantan Timur menggelar aksi menolak aktivitas tambang batubara ilegal yang meresahkan masyarakat, Jumat (15/9/2023).

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Di pinggiran pemukiman, perempuan warga Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berkumpul pada Jumat 15 Januari 2023 sore.

Mereka mengenakan pakaian kebanyakan serba hitam dengan berorasi dan membawa spanduk menolak aksi dugaan tambang ilegal di sekitar pemukiman Teluk Dalam, Kukar, Kalimantan Timur. 

Aksi tersebut merupakan bentuk simbolik cara para perempuan di RT 01 Desa Teluk Dalam menjaga alam yang mereka tempati.

Sudah sebulan belakangan warga RT 01 Teluk Dalam berjuang mempertahankan kampung mereka dari penambangan galian emas hitam.

Baca juga: Kodam VI/Mulawarman Dukung Tindakan pada Tambang Ilegal, Bantah Keterlibatan Oknum TNI

Material batu bara yang dikeruk dari Odah Etam itu mulanya bermodus pematangan lahan untuk bisnis property.

Belakangan diketahui ada 4 alat berat beserta kendaraan truk muat batu bara keluar masuk kampung yang lokasinya tak jauh dari Jembatan Kutai Kartanegara.

"Kami ingin menunjukkan masih ada warga Teluk Dalam yang konsisten menolak tambang batu bara,” ujar Nasikin, warga RT 01 Desa Teluk Dalam kepada wartawan.

Selama aksi, warga mengaku resah dengan keberadaan aktivitas tambang diduga ilegal, karena kerap mengganggu dengan menimbulkan suara.

Baca juga: Tidak Mungkin IKN Nusantara Bisa Penuhi Pangan Sendiri, Kukar Siap Topang

Bahkan beberapa rumah warga yang berbahan baku beton pun mengalami keretakan akibat goncangan dari aktivitas batu bara tersebut.

Warga pun melakukan aksi penolakan dengan menyidak dan mengusir penambang ilegal dari kampung mereka dengan harapan menjaga kelestarian lingkungan dan hak hidup sehat.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan bersama sejumlah mahasiswa dan perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim).

"Mulai rumah yang mengalami keretakan, getaran yang dihasilkan dan juga masalah kesehatan," kata Nasikin.

Baca juga: Lingkar Tambang Ilegal di IKN Nusantara, Polda Kaltim dan Badan Otorita Buat Satgas Terpadu

"Tenggorokan saya sendiri selama seminggu terakhir terasa lengket dan susah bernafas akibat debu yang dihasilkan," sambungnya.

Berkedok Pematangan Lahan

Senada warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Yusuf mengaku awalnya warga setempat hanya tahu bahwa ada kegiatan pematangan lahan di lokasi tersebut.

Tapi belakangan baru diketahui bahwa itu adalah aktivitas penambangan dan pengangkutan batu bara.

"Awalnya warga tidak mengira itu penambangan dan tentu kami merasa dibohongi," tuturnya.

Baca juga: Kawasan di Sekitar IKN Nusantara Jadi Fokus Satgas Tambang Ilegal di Kaltim, Tim Segera ke Lapangan

"Setiap aktivitas berjalan, kami merasakan getaran yang kuat dari dalam rumah," ungkapnya.

Yusuf bersama warga lainnya juga sudah mengadukan soal ini kepada pemerintah desa melalui surat nomor 45/RT.1/TD/2023.

Warga bersama pejabat setempat juga menggelar mengadakan rapat untuk membahas persoalan ini dengan tujuan meminta kegiatan penambangan dihentikan.

Pertemuan ini dilakukan pada 31 Agustus lalu agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Desa, pengusaha, ketua RT dan warga sepakat untuk aktivitas termasuk penggalian batu bara ini segera dihentikan.

"Ada surat hasil pertemuan mengenai kesepakatan yang sudah ditandatangani," ucap Yusuf.

Dalam surat kesepakatan dituliskan untuk meminta pengusaha yang beroperasi untuk segera mengeluarkan batu bara yang tertumpuk di dalam lokasi dengan batas waktu 1 sampai 7 September 2023.

Baca juga: Pemkab Kukar Mulai Susun Rancangan Pembangunan untuk 20 Tahun Mendatang

Harapan, kata dia, pada 8 September 2023 seluruh kegiatan sudah dihentikan dan alat berat bisa dikeluarkan.

Namun, tindakan ini diabaikan oleh penambang.

Kesepakatan tersebut tidak dipenuhi dan justru lokasi penambangan ditutup dengan seng dan dikunci, sehingga warga tidak bisa masuk ke dalam lokasi.

"Sempat kami memasang portal untuk menghentikan kegiatan, tapi saat malam hari dilepas. Aktivitas di lokasi masih terus berlanjut sampai hari ini," ujarnya

Tambang Rugikan Kelompok Rentan

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari mengatakan kehadiran tambang ilegal di Desa Teluk Dalam ini penting untuk segera dirampungkan.

Aktivitas tambang yang sudah berjalan kurang lebih satu bulan ini mengganggu kenyamanan dan merugikan warga setempat.

Mulai rumah warga yang bergetar, polusi udara hingga keretakan pada bangunan warga.

Perempuan dan warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kukar, Kalimantan Timur menggelar aksi menolak aktivitas tambang batubara ilegal yang meresahkan masyarakat, Jumat (15/9/2023).

Mareta pun menyayangkan aktivitas ini karena kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak dan lansia harus menjadi korban.

Penegakan terasa sangat lamban dan terkesan tidak ada, meski ada tapi lama dan harus didesak masyarakat dulu.

"Warga sudah lapor ke polisi, jadi kita kawal bersama-sama dan tunggu respon kepolisian,” tandas Mareta.

(*)

Berita Terkini