TRIBUNKALTIM.CO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, terus dikaitkan bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2023.
Gibran Rakabuming Raka dianggap punya tiga kelebihan, yang membuat anak Presiden Jokowi itu ditunggu Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro, yang menilai, Gibran memiliki kelebihan dibanding kandidat cawapres Prabowo yang lain.
"Saya kira ada tiga hal yang membuat nama Mas Gibran mempunyai added value dari nama-nama lain, mungkin ini yang dilihat dari Gerindra dan Prabowo," kata Bawono dalam Talkshow Overview Tribunnews, Kamis (13/10/2023).
Pertama, Gibran dianggap sebagai sosok representasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan representasi itu, Gibran dinilai bisa mengalirkan suara dari para pendukung Jokowi untuk beralih ke Prabowo.
"Nama Gibran simbol representasi dukungan dari Pak Jokowi, sebagai ayah dari Gibran. Itu tentu saja penting bagi Prabowo dan juga Gerindra."
"Pemilih Jokowi tahun 2019 mulai beralih dan meningkat mendukung Prabowo, kata Bawono, Kamis.
Kedua, Gibran yang saat ini merupakan Wali Kota Solo dinilai sebagai sosok yang mampu memenangkan suara di Jawa Tengah di Pilpres 2024 mendatang.
Baca juga: Sinyal Prabowo Duet dengan Ganjar di Pilpres 2024? Begini Kata Gibran soal Huruf P dan G di Akun X
Baca juga: Gibran Tak Bisa Jadi Cawapres di Pilpres 2024 Meski MK Putuskan Batas Usia, Ini Penjelasan Pengamat
Baca juga: Gibran Jadi Calon Kuat Cawapres Prabowo, Presiden Jokowi hingga Mahkamah Keluarga Disorot
Gibran, kata Bawono, dinilai bisa menggerus suara dan elektoral bacapres PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo yang notabene merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode.
"Kedua, Gibran ini kan Wali Kota Solo, tentu pemilihnya banyak di Jawa Tengah, nah Pak Ganjar ini basis utamanya juga di Jawa Tengah, mengingat sudah dua periode menjadi Gubernur Jateng, selain itu PDIP juga mempunyai basis tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Timur."
"Dengan menggandeng Gibran diharapkan paling tidak, bisa menggerus suara dan elektoral dari Ganjar di dua Provinsi tersebut. Sehingga kekelahan Prabowo di Pilpres 2019," ujarnya.
Ketiga, menurut Bawono, Gibran menjadi angin segar bagi Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Gibran dinilai bisa menjadi titik temu dari kepentingan partai-partai politik di KIM.
Pasalnya, masing-masing partai pengusung Prabowo mengusulkan satu nama untuk menjadi bakal calon wakil presiden.
Hal ini dapat menyebabkan deadlock atau kebuntuan di tengah koalisi partai.
"Ini akan menjadi titik temu dari kepentingan partai-partai politik di koalisi Prabowo."
"Kalau menggandeng Airlangga Hartarto tentu Golkar senang, tapi bagaimana dengan Partai lain seperti PAN, PBB dan lainnya. Begitu pula kalau yang diusung, Erick hingga Yusril. Sehingga tidak akan bertikai dan akan solid melangkah pada Februari 2024," kata Bawono.
Isu Gibran menjadi bacawapres ini juga muncul seiring dengan uji batas usia capres cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Kode Projo Soal Cawapres Prabowo Inisial G, Ganjar atau Gibran, Bos Gerindra Ikut Kehendak Rakyat
Dalam aturan tersebut diatur bahwa batas usia capres-cawapres adalah minimal 40 tahun.
Sementara usia Gibran saat ini baru menginjak 36 tahun.
MK sendiri akan memutus perkara batas usia capres dan cawapres, pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
Artinya, Ganjar saat ini masih terganjal dengan aturan soal pencalonan capres dan cawapres.
Prabowo sendiri mengaku mendengar banyaknya desakan Gibran menjadi cawapres.
"Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu? ini kita tidak bicara kehendak elite."
"Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana," kata Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Namun demikian, Prabowo menegaskan bahwa nasib Gibran ditunjuk menjadi cawapres masih menunggu keputusan MK.
"Iya dong (nama Gibran cawapres tunggu MK). Kita tunggu putusan MK," jelasnya.
Baginya, usulan Gibran menjadi bakal cawapres juga nantinya bakal dibawa ke dalam forum para ketua umum partai KIM.
Baca juga: Hasil Survei Cawapres 2024 Versi Poltracking: Adu Kuat Gibran dan Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo
"Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi udah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi," tukasnya.
Gibran digadang menjadi sosok cawapres paling potensial untuk mendampingi Prabowo.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, nama Gibran termasuk salah satu opsi penting dalam pembahasan internal Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Hal itu didasari karena kata Fadli Zon, nama Gibran kerap diusulkan beberapa pihak di koalisi termasuk juga organisasi lainnya.
"Termasuk Mas Gibran, ini juga opsi yang paling penting gitu, yang sudah jadi aspirasi juga di dalam koalisi ada juga yang lain-lain," kata Fadli Zon, Selasa (10/10/2023).
Fadli Zon mengatakan, saat ini KIM masih menunggu putusan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres.
Menurutnya, gugatan itu menjadi suatu hal yang paling menentukan bagi KIM dalam menentukan siapa cawapres untuk Prabowo Subianto.
"Kalau hal itu (putusan MK) saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga gitu, karena itu juga sangat menentukan gitu ya ada opsi-opsi tentu," katanya.
Cak Imin Angkat Bicara
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons isu putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.
Baca juga: DPC Gerindra Samarinda Nyatakan Dukung Gibran Rakabuming Raka Dampingi Prabowo Subianto
Cak Imin menilai, peluang Gibran menjadi bacawapres harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait uji batas capres dan cawapres.
"Kita tunggu (putusan) Mahkamah Konstitusi dulu lah," kata Cak Imin ditemui usia menjalani tes kesehatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Cak Imin enggan mengomentari lebih lanjut kans Gibran bisa berkontestasi di Pilpres 2024. Menurutnya lebih baik menunggu putusan MK itu.
"Kita tunggu saja," tandasnya.
Untuk diketahui isu Gibran menjadi bacawapres muncul seiring dengan uji batas usia capres cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada pun Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengatur batas usia capres-cawapres adalah minimal 40 tahun. Sementara usia Gibran saat ini baru menginjak 36 tahun.
MK sendiri akan memutus perkara batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara mengenai batas usia capres dan cawapres.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendengar bahwa mayoritas hakim MK sepakat soal batas usia capres dan cawapres merupakan ranah pembentuk Undang-Undang, dalam hal ini DPR dan pemerintah.
"Saya malah dengar MK hampir mayoritas mengatakan itu haknya DPR," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Tidar Samarinda Dukung Gibran Rakabumimg Raka Jadi Cawapres Dampingi Prabowo Subianto
Kendati demikian, Mardani tidak ingin mendahului keputusan MK. Dia mengimbau publik untuk menunggu keputusan MK itu.
Sebagai informasi, MK telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.
Adapun perkara yang akan diputus, di antaranya Nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi, yang merupakan pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kedua, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana.
Ketiga, Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.
Keempat, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.
Kelima, Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.
Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Terakhir, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cak Imin Respons Kans Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK Dulu Lah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Gibran Dinilai Punya 3 Kelebihan Ini