Juru Bicara KIM Irwan Fecho mengungkap hal tersebut, serta memastikan terkait waktu pendaftaran keduanya.
Tepatnya tanggal 25 Oktober 2023 mendatang menjadi waktu untuk pasangan Bakal Capres-Cawapres KIM ini mendaftar ke KPU RI.
Baca juga: Sekjen DPP PSI Dea Tunggaesti Lantik Pengurus PSI Kaltim, Targetkan Satu Kursi Tiap Kabupaten/Kota
Semoga sebelum mendaftar di KPU nanti Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendapatkan satu dukungan partai lagi.
"Yang tentunya makin memperkuat dan membantu kemenangan Prabowo-Gibran di 14 Februari 2024 nanti," ungkapnya.
(*)