TRIBUNKALTIM.CO - Calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka dianggap sudah keluar dari PDI Perjuangan (PDIP)
Walaupun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari PDIP mengenai keanggotaan Gibran Rakabuming Raka, namun anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai sudah keluar dari partai berlambang banteng tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, mengatakan sejatinya Gibran Rakabuming Raka telah keluar dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu.
Basarah menyebut langkah Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto bertentangan dengan keputusan PDIP.
Sebab, dia menegaskan PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah memutuskan mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP karena telah mengambil keputusan keluar dari dari garis politik partai yang resmi," kata Basarah di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Basarah menyayangkan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo, namun saat yang bersamaan masih menjadi kader PDIP.
Dia menegaskan harusnya Gibran memahami aturan main dalam sebuah organisasi partai politik (parpol).
"Dia harusnya tahu persis aturan main dalam organisasi partainya PDIP mulai dari ADRT maupun partai-partai politik lain," ujar Basarah.
Baca juga: Gibran Pasrah Dianggap Pengkhianat karena Jadi Cawapres Prabowo, Enggak Apa-apa
Baca juga: PAN Kaltim Dukung Prabowo-Gibran dalam Pilpres, Sigit Wibowo Lihat Anak Jokowi Gaet Milienal
Baca juga: Alasan Kemenkeu Sebut Program KIS Lansia-Dana Abadi Pesantren dari Gibran Sebenarnya Tak Diperlukan
Basarah menjelaskan seharusnya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengundurkan diri dari PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo.
"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan keluar dari keputusan PDIP," imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menegaskan bahwa status cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, masih kader PDIP.
"Mas Gibran clear, tidak ke luar dari partai (PDIP)," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Apalagi, kata Fahri, tak ada aturan yang mengharuskan seorang calon presiden atau wakil presiden harus terikat oleh salah satu partai.
Baca juga: Puan Maharani Ungkap Gibran Sudah Pamit Jadi Cawapres Prabowo, Jawab Status Putra Jokowi di PDIP
Sebab itu, lanjut Fahri, banyak capres atau cawapres saat ini bukan merupakan anggota partai, termasuk Anies Baswedan yang diusung NasDem, PKB, dan PKS.