Pilpres 2024

Hari Ini Hasil Tes Kesehatan Capres-cawapres Diserahkan ke KPU, Cak Imin Optimistis Hasilnya Baik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan Muhaimin Iskandar saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023). Hari ini hasil tes kesehatan capres-cawapres diserahkan ke KPU, Cak Imin optimistis hasilnya baik.

Adapun Prabowo-Gibran mengikuti pemeriksaan kesehatan pada Kamis (26/10/2023) hari ini.

Pemeriksaan kesehatan ketiga bakal capres-cawapres dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi dokumen bakal paslon.

Bakal pasangan capres-cawapres diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan jika ada yang perlu diperbaiki atau belum lengkap.

Jika tahapan-tahapan tersebut sudah tuntas, barulah KPU menetapkan bakal pasangan calon menjadi capres-cawapres peserta Pemilu 2024.

Selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.

Tahapan Pilpres 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Berikut selengkapnya seperti dilansir Kompas.com:

Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023.

Pendaftaran bakal capres-cawapres: 19-25 Oktober 2023.

Pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres: 19-27 Oktober 2023.

Baca juga: 5 Fakta Logo Pemprov Kaltim Dipakai Akun Bakal Capres 2024, Bawaslu Sebut Meresahkan Masyarakat

Verifikasi dokumen persyaratan: 19-28 Oktober 2023.

Pemberitahuan hasil verifikasi: 23-29 Oktober 2023.

Perbaikan dokumen persyaratan: 25-31 Oktober 2023.

Penyerahan dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-1 November 2023.

Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober 2023-2 November 2023.

Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-3 November 2023.

Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023.

Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023.

Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023.

Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023.

Penetapan pasangan calon: 13 November 2023. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023.

Setelah tahapan pendaftaran, pemilu akan memasuki masa kampanye.

Pada pilpres kali ini, masa kampanye berlangsung selama 75 hari yakni 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Selanjutnya, masa tenang berlangsung 3 hari selama 11-13 Februari 2024.

Kemudian, pemungutan suara digelar serentak pada 14 Februari 2024.

Pemungutan suara Pemilu 2024 tidak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Itulah tadi ulasan jadwal debat Capres 2024 dan tanggal pengundian nomor urut Capres 2024.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini