OTT KPK di Kaltim

11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Akmal Malik Tegaskan tak Terkait Proyek IKN Nusantara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gedung KPK di Jakarta. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan, adanya Operasi Tangkap Tangan oleh KPK di Kalimantan Timur tidak ada kaitannya dengan IKN Nusantara.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan, adanya Operasi Tangkap Tangan oleh KPK di Kalimantan Timur tidak ada kaitannya dengan IKN Nusantara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. "Diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kembali mengupdate, hasil OTT KPK di Kota Balikpapan, sebanyak 11 orang tertangkap. KPK mengamankan oknum pejabat dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan satu kontraktor proyek berinisial AR di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," tegas Ali Fikri kepada Tribunkaltim, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: DPUTR Paser Harap Kasus OTT KPK Tak Hambat Pengerjaan Jalan yang Gunakan APBN 

Tangkap tangan dimaksud, lanjut Ali Fikri, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023. Sejauh ini KPK tangkap 11 orang, di antaranya penyelenggara negara dari BBPJN Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta.

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersumber dari APBN dan atau APBD di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," terang Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan OTT di Provinsi Kalimantan Timur.

"Benar, Kamis (23/11/2023) KPK lakukan tangkap tangan di wilayah provinsi Kaltim. Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar ali Fikri.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Keadaan Terkini Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan Usai KPK OTT 11 Orang

KPK menduga uang tersebut merupakan pemberian kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.

Terdapat 11 orang yang diamankan. Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya berperan sebagai pemberi uang.

Sedangkan empat orang sisanya ialah penerima uang. Informasi yang diterima Tribunkaltim, pihak swasta yang terjaring OTT yakni pimpinan kontraktor PT FPL.

KPK juga melakukan penyegelan di kantor perusahaan tersebut sejak Kamis (23/11/2023) malam, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim.

Terlihat pintu kantor dilabeli segel KPK yang bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Diduga objek OTT yakni peningkatan jalan Desa Laburan Baru Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

Dibawa Enam Mobil

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan membawa pelaku dan saksi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (24/11/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada enam mobil yang membawa total 11 orang hasil OTT di Kalimantan Timur tersebut.

Namun, enam mobil yang memasuki area gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.47 WIB itu
langsung menuju pintu belakang.

Baca juga: Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan Sepi Usai OTT KPK, Sekuriti Sebut Jadwal Setengah Hari

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan, para pihak yang ditangkap oleh penyidik KPK telah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri.

"Perkembangan akan disampaikan (nanti)," ujarnya lagi.

Tidak Terganggu

KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan. Ghufron menekankan, pegawai KPK tetap bekerja seperti biasanya meskipun Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh persoalan pimpinan tersebut.

“Insan KPK masih bekerja seperti biasa seperti tidak terganggu,” kata Ghufron.

Adapun OTT tersebut dilakukan di tengah huru hara yang terjadi di KPK. Ketua KPK Firli Bahuri baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah atau janji.

Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

Baca juga: Kontraktor di Paser Kena OTT KPK, Kantor Disegel dan Amankan Barang Bukti

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Adapun SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.uws/kps)

Tidak Terkait IKN Nusantara

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mengatakan, operasi tangkap
tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur, tidak terkait dengan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Menurut Akmal, OTT tersebut terkait proyek jalan nasional yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

"Enggak. Enggak (tidak terkait pembangunan jalan di IKN). Ini jalan nasional yang ada di Kabupaten Paser," ujar Akmal Malik di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

"Paser itu jauh (dari IKN). Jadi Paser (letaknya) ke arah ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Informasi awal begitu dari Kepala Dinas (Kadinas) Jalan saya. Biarkan nanti mereka yang melanjutkan," lanjutnya.

Tersangka OTT KPK di Kaltim (tribunnews)

IKN berlokasi di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pj Gubernur Akmal Malik pun menyebut, pihaknya selaku penjabat kepala daerah berharap OTT kali ini menjadi evaluasi jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

Dia meminta para ASN di Kaltim agar menaati aturan agar jangan sampai terjerat kasus korupsi.

"Kami ambil hikmah, ini harus jadi evaluasi bagi kita. Kita harus taati aturan, jauhi hal seperti itu," tegas Akmal Malik.

Lebih lanjut Akmal mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian perihal OTT ini. Mendagri meminta kepada pemerintah daerah setempat menaati semua proses hukum. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta tertib dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Langkah tak Terbitkan Izin Baru dan Perpanjangan Pertambangan di IKN Nusantara

"Tentunya Pak Mendagri sangat peduli. Jangan sampai ada ASN kita (terlibat) ya. Itu kenapa arahan beliau jelas. Ikuti aturan, ikuti semua prosedur, mekanisme pengadaan barang dan jasa," kata Akmal Malik.

"Jangan ada hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Itu arahan beliau dan kami tentu berpegang. Dan tadi kami sampaikan ke beliau bahwasanya kami komitmen untuk menjaga integritas, bahwasanya penegakan hukum sedang berjalan. Dan kita hormati proses hukum," tambahnya.

(TribunKaltim.co/Kompas.com)

Berita Terkini