Berita Nasional Terkini

Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP Secara Online Batas 31 Desember 2023 dan Dampaknya Jika Tidak Validasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Berikut cara melakukan pemadanan NIK jadi NPWP atau memvalidasinya secara online, batas 31 Desember 2023.

3. Sistem akan mengarahkan ke halaman DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/account/login)

4. Masukan nomor NPWP, kata sandi (password), dan kode keamanan (captcha).

5. Jika belum memiliki akun DJP Online, silakan melakukan pendaftaran akun DJP Online dengan meminta EFIN kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Wajib Pajak (WP) terdaftar.

Permohonan EFIN ini juga bisa dilakukan secara online.

6. Jika sudah login, silakan pilih menu "Informasi".

7. Sistem akan menampilkan NPWP elektronik dan tombol "Kirim e-mail"

8. Klik tombol "Kirim e-mail"

9. Sistem akan mengirimkan NPWP elektronik tersebut langsung ke alamat e-mail WP

10. Jika berhasil, akan mendapatkan notifikasi "NPWP elektronik telah dikirimkan ke e-mail yang terdaftar pada sistem"

11. Cek inbox e-mail, unduh lampirannya (attachment) dan cetak NPWP dengan format PDF tersebut

Risiko Telat Integrasi NIK Jadi NPWP

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022, pemadanan NIK sebagai NPWP mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024.

Dengan begitu, wajib pajak pribadi yang belum melakukan integrasi hingga tenggat waktu 31 Desember 2023, berpotensi terkendala saat akan mengakses layanan perpajakan yang mensyaratkan NPWP.

Seperti misalnya mengurus pelaporan SPT tahunan dan layanan publik lain, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Adapun kebijakan tersebut diberlakukan pemerintah dengan tujuan untuk meminimalisir banyaknya nomor identitas dari berbagai instansi.

Halaman
1234

Berita Terkini