Mantan jurnalis sekaligus Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2023) hari ini.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masuk soal pernyataan Aiman yang menyebut ada oknum Polri bersikap tidak netral dalam Pilpres 2024.
Aiman sendiri membenarkan dirinya telah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD mengklaim bahwa 1000 pengacara sudah mendaftar untuk bisa membela jurnalis nonaktif Aiman Witjaksono.
Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy pada Kamis (30/11/2023) seperti dimuat Facebook Kompas.com.
Diketahui Aiman Witjaksono tersandung kasus pencemaran nama baik terhadap institusi Polri.
Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dilaporkan atas pernyataan bahwa ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 mendatang.
Baca juga: KPU Beber Aturan Baru Debat Capres Cawapres Pilpres, Gibran Tak Bisa Pakai Senjata Sejenis SGIE Lagi
Terakhir Polisi mengirimkan surat panggilan kepada Aiman Witjaksono untuk dimintai klarifikasi.
Aiman menerima surat panggilan Polda Metro Jaya pada 28 November 2023 pukul 24.00 WIB.
Terkait proses hukum yang berlanjut di Kepolisian, tim TPN Ganjar-Mahfud MD mengaku sangat kecewa.
Ronny menyebut bahwa hal itu sama saja dengan upaya intimidasi kepada salah satu tim dari TPN Ganjar-Mahfud MD tersebut.
Pihak TPN Ganjar-Mahfud MD juga mengatakan bahwa proses hukum Aiman saat ini sama saja mengekang kebebasan demokrasi yang dilindungi undang-undang.
“Kami sangat menyayangkan dan sesali apabila proses demokrasi yang berjalan dan terkait kebebasan berpendapat,” ucapnya.
Bahkan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD mengatakan bahwa proses hukum Aiman sama saja mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru.
Maka dari itu kata Ronny, pihaknya mengklaim ada 1000 pengacara yang bersedia menjadi kuasa hukum Aiman Witjaksono.