TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Selasa (2/1/2024) Bawaslu memanggil cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buntut pembagian susu gratis saat Car Free Day beberapa waktu lalu.
Sayangnya, cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka dipastikan mangkir dari panggilan Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran dalam aksi bagi-bagi susu saat CFD tersebut.
Wakil sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf menyampaikan alasan anak Jokowi tersebut tidak memenuhi panggilan Bawaslu hari ini.
Menurut Aminuddin Ma'ruf yang mantan Staf Khusus Jokowi ini, Gibran tidak menghadiri panggilan Bawaslu karena belum menerima surat resmi.
Baca juga: Gibran Cawapres Penuh Risiko, Prabowo tak Gentar, Beber Alasan Sesungguhnya Pilih Putra Jokowi
Baca juga: Nepo Baby Itu Apa Artinya? Makna Julukan untuk Gibran yang Diberi Media Asing dan Asal Usulnya
Baca juga: Carbon Storage dan SGIE, Pertanyaan Gibran saat Debat Cawapres Disorot, KPU akan Lakukan Evaluasi
Lantaran belum ada surat resmi dari Bawaslu, menurut Aminuddin Ma'ruf, Gibran hari ini masih bekerja seperti biasa.
Bukan hanya Gibran yang tidak menghadiri panggilan Bawaslu, namun juga tidak ada perwakilan yang hadiri di Bawaslu.
"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, Gibran, berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu.
Apalagi, ia kini telah berstatus peserta Pemilu yang maju sebagai cawapres.
Akan tetapi, ia masih menunggu surat resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan pada hari ini.
Ia pun meminta awak media menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal alasan belum mengirimkan surat resmi.
"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini.
Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini.
Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul TKN Pastikan Gibran Tak Hadiri Pemanggilan Bawaslu Hari Ini: Surat Resmi Belum Diterima.
Lebih lanjut, ia pun meminta Bawaslu Jakpus tidak menyebarkan wacana di hadapan awak media kepada Gibran sebagai peserta pemilu.