Pilpres 2024

Kata Gibran Usai Klarifikasi Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Anggota TKN yang Temani Cawapres 02

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran penuhi panggilan Bawaslu, Rabu (3/1/2024). Kata Gibran usai klarifikasi Bawaslu terkait kegiatan bagi-bagi susu di CFD beberapa waktu lalu. Anggota TKN yang temani cawapres 02

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu hari ini, Rabu (3/1/2024) dan memberi klarifkasi terkait aksinya bagi-bagi susu saat Car Free Day di Jakarta.

Aksi Gibran bagi-bagi susu saat CFD beberapa waktu tersebut diduga termasuk pelanggaran Pemilu hingga Bawaslu melakukan pemanggilan terhadap cawapres Prabowo Subianto ini.

Saat memberikan klarifikasi ke Bawaslu terkait aksi bagi-bagi susu, Gibran didampingi sejumlah anggota TKN Prabowo-Gibran, termasuk dua di antaranya petinggi 

Didampingi TKN Prabowo-Gibran, cawapres nomor urut 02 memberikan klarifikasi di Kantor Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat.

Baca juga: Alasan TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu, Imbas Kesalahan dalam Surat Pemanggilan Gibran

Baca juga: Gibran Ngotot Ingin Hadiri Panggilan Bawaslu, Habiburokhman: Beliau Menghormati Institusinya

Baca juga: Gibran Dipastikan Mangkir Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Alasan TKN Prabowo-Gibran

Proses Gibran, cawapres nomor urut 02 memberikan klarifikasi kepada Bawaslu sekitar 1 jam. 

Usai memberikan klarifikasi, Gibran Rakabuming menyatakan kalau dirinya sudah menjelaskan kepada Bawaslu Jakarta Pusat, tidak ada sama sekali kegiatan partai politik dalam acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (3/12/2023) lalu.

"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta pusat.

Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," kata Gibran, Rabu (3/1/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Rampung Beri Klarifikasi ke Bawaslu Soal Aksi Bagi-Bagi Susu di CFD, Ini Kata Gibran Rakabuming,

Permintaan klarifikasi ini dilakukan karena atas aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB tak boleh ada kegiatan partai politik.

Terkait dengan hal itu, Gibran sudah secara tegas menyatakan tidak ada sama sekali kegiatan politik.

"Nggak ada, nggak ada. Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan juga beberapa teman saya ajak juga kemarin," tukas dia.

Sebagai informasi, kehadiran Gibran Rakabuming ini turut didampingi oleh jajaran Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Sebelum Gibran, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Komandan tim Echo TKN Hinca Pandjaitan, dan Wakil Komandan Alpha TKN Fritz Siregar yang tiba lebih dulu di Kantor Bawaslu Jakpus.

Irit Bicara sebelum Klarifikasi

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). 

Halaman
123

Berita Terkini