Ibu Kota Negara

Dampak Minor IKN Nusantara, Berpotensi Usir Satwa Langka dan Warga Adat, Millenial Susah Beli Rumah?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sedang menyuplai produk readymix untuk proyek Kantor Kementerian Koordinator 4 (Kemenko 4) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Banggar DPR RI menyoroti dana APBN untuk IKN Nusantara. Sementara Otorita IKN (OIKN) tetap yakin target 80 persen non-APBN dapat tercapai.

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terbaru. 

Berikut dampak buruk IKN Nusantara.

Ya, IKN Nusantara berpotensi mengusir satwa langka dari habitat asli.

Juga penggusuran warga alias masayarakat adat.

Bahkan diprediksi millenial bakal susah membeli rumah.

Cek pandangan pro dan kontra Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur.

Baca juga: Konsorsium ASG di IKN Nusantara Berubah Nama, Ada Dua Investor Baru, Djarum Tegaskan tak Terlibat

Baca juga: Canggihnya Sistem Transportasi Umum di IKN Nusantara, Ada LRT, MRT Hingga Bus Listrik

Baca juga: Dampak Baik IKN Nusantara di Mata Jusuf Kalla, Jamin Otonomi Daerah Lebih Baik dan Tangkal Resesi

Diketahui, mulai tahun 2024, Ibu Kota Indonesia akan berpindah ke Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di IKN Nusantara.

Sejak awal diusulkan, wacana pemindahan ibu kota menuai pro kontra.

Pandangan Pro

Bisa menciptakan otonomi daerah yang lebih baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla pernah menyampaikan bahwa opsi pemindahan ibu kota negara sudah tepat karena akan membawa dampak positif terutama untuk pemerintah daerah.

“Bagusnya itu akan memberikan otonomi yang lebih baik kepada daerah nanti,” ucap Kalla dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1/2022) seperti dalam artikel "JK Dukung Pemindahan Ibu Kota: Memberikan Otonomi Lebih Baik".

Bisa membuat sektor perekonomian menjadi lebih baik Dalam artikel tanggal 16 September 2019 dengan judul "Pembangunan Ibu Kota Baru Bisa Tangkal Risiko Resesi?",

Baca juga: Nobar Debat Capres 2024, Tiga Politisi Lokal Kaltim Silang Pendapat soal IKN Nusantara

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro pernah mengatakan bahwa pemindahan ibu kota bisa menangkal ancaman resesi global di Indonesia.

Adapun dampak jangka pendeknya yakni bisa meningkatkan potensi investasi riil, terutama di kawasan Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Ini dampak kalau kita membangun pusat pemerintahan baru tersebut. Ini akan meningkatkan perdagangan antar wilayah. Dampaknya persektor, di Kalimantan Timur otomatis akan ada kenaikan investasi di kesehatan, semen dan jasa lainnya. Sektor pertambangan lainnya dan ternak terutama untuk supply pangan juga meningkat," jelas dia.

Tidak hanya itu, Ia juga meyakini akan adanya pemerataan dan kesempatan kerja yang banyak dalam pemindahan Ibu Kota Negara ini sehingga bisa mendorong perumbuhan ekonomi yang baik.

"Menurut Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) setiap Rp 1 triliun pengeluaran perlu 14.000 tenaga kerja, dan ini lebih dari Rp 1 triliun, jadi banyak kesempatan kerja," ujar dia.

Menciptakan pemerataan pembangunan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pernah menyampaikan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara bisa menciptakan pemerataan pembangunan di Indonesia sehingga tidak hanya terpaku ke Pulau Jawa namun ke pulau lainnya.

"Selama ini, fokus pembangunan banyak dilakukan di Pulau Jawa. Namun, sejak (kepemimpinan) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), sudah banyak pembangunan dan investasi yang dilakukan luar Pulau Jawa.

Bahkan, jumlahnya lebih banyak ketimbang di Pulau Jawa,” kata Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Daftar Investor yang Bangun Rumah Susun untuk ASN di IKN Nusantara, Ada dari China Hingga Malaysia

Pandangan Kontra

Mengancam ruang lingkup masyarakat setempat dan satwa Koalisi masyarakat Kaltim dengan tegas menolak IKN.

Koalisi ini terdiri dari berbagai lembaga aktivis lingkungan.

Pada artikel tanggal 22 Januari 2022 dengan judul "Muncul Pro Kontra Ibu Kota Negara di Kaltim Usai UU IKN Disahkan", koalisi ini menilai, UU IKN akan jadi ancaman ruang hidup masyarakat maupun satwa langka yang berada lokasi proyek IKN yaitu Kabupaten Penajam, begitu juga daerah penyangga yakni Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.

Berpotensi menggusur lahan masyarakat adat Masih dalam artikel yang sama, koalisi masyarakat Kaltim juga mengkhawatirkan IKN bisa menggusur lahan masyarakat adat seperti adat suku Balik dan suku Paser, serta warga transmigran yang bermukim di wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Mereka sudah lama menghuni di atas lahan 256.000 hektare dalam kawasan itu,” ungkap Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) Kaltim, Yohana Tiko kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Siapa Aguan alias Sugianto Kusuma? Bos Agung Sedayu Group, Pimpin Konsorsium Swasta di IKN Nusantara

Milenial dikhawatirkan sulit punya rumah

Dalam artikel pada 11 September 2019 yang berjudul "Ibu Kota Pindah, Milenial Makin Sulit Punya Rumah?", memaparkan bahwa adanya kekhawatiran generasi muda akan kesulitan memiliki rumah di IKN.

Hal itu diungkapkan oleh Ekonom Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira.

Masalah itu dikarenakan mahalnya harga tanah di sana.

"Saya mau bilang nanti kalau milenial beli tanah di Ibu Kota baru enggak akan kebeli. Sekarang saja sekitar 15 persen milenial masih tinggal sama orangtua. Karena tidak kuat menyewa," ujar Bhima dalam sebuah diskusi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Rabu (11/9/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pro Kontra Pemindahan Ibu Kota Negara"

Ikuti berita lainnya di google news dan saluran whatsapp Tribun Kaltim

Berita Terkini