Dalam pemeriksaan Bawaslu Pamekasan tersebut, CEO PT Bawang Mas Grup, H Khoirul Umam alis Haji Her dicecar puluhan pertanyaan.
Dikutip TribunKaltim.co dari Surya.co.id di artikel berjudul Dugaan Politik Uang yang Dilakukan Gus Miftah, Haji Her Dicecar 20 Pertanyaan oleh Bawaslu Pamekasan, pemeriksaan terhadap pengusaha tembakau itu, berlangsung selama satu jam.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan terhadap Haji Her mengenai gudang tembakaunya yang dijadikan tempat Gus Miftah bagi-bagi uang ke masyarakat sekitar.
Kata dia, sekitar 60 menit Haji Her dimintai keterangannya perihal penelusuran dugaan money politic yang dilakukan Gus Miftah.
"Lebih lah kalau 20 pertanyaan yang kami ajukan," kata Sukma Umbara Tirta Firdaus, Senin (8/1/2024).
Menurut Sukma, ada beberapa hal yang perlu didalami Bawaslu Pamekasan untuk membuktikan dugaan politik uang yang dilakukan Gus Miftah.
Baca juga: Gus Miftah akan Dipanggil Bawaslu, Video Viral Aksi Bagi-bagi Uang Disangkakan Pasal Money Politics
Ia mengaku sudah mendapatkan beberapa informasi, seperti halnya telah mendapatkan klarifikasi dari Haji Her mengenai gudang tembakuanya yang digunakan sebagai tempat bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.
"Kami bertanya ke Haji Her, apakah betul kejadian tersebut di kantor atau di gudangnya," ujarnya.
Penuturan pria bertubuh jangkung itu, sementara ini Haji Her telah cukup dimintai keterangannya.
Namun misal ada keterangan tambahan, Bawaslu Pamekasan akan kembali meminta keterangannya.
Bukan Haji Her yang Berikan Uang ke Gus Miftah
Ditemui di kantornya, Haji Her yang dijuluki sebagai konglomerat Madura itu mengatakan, bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di gudangnya itu spontan tanpa direncanakan,
Dan, yang memberikan uang kepada Gus Miftah itu, bukan dirinya langsung, melainkan karyawannya.
“Saat itu, secara tiba-tiba karyawan saya di sini menyerahkan uang itu kepada Gus Miftah.
Baca juga: Siapa Haji Her, Konglomerat Pamekasan yang Ikut Dipanggil Bawaslu? Hubungannya dengan Gus Miftah
Dan kemudian Gus Miftah memberikan uang itu kepada warga.