Pilpres 2024

Iklan Videotron Anies di Bekasi Diturunkan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Kini Muncul di Banda Aceh

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Videotron Anies dan Cak Imin muncul di Banda Aceh. Iklan videotron Anies di Bekasi diturunkan dalam waktu kurang dari 24 jam hingga jadi trending. Kini videotron Anies dan Cak Imin muncul di Banda Aceh.

Ada lima videotron yang berada di depan GMM, tepatnya di bahu Jalan KH Noer Ali. Kelima LED itu menampilkan promosi pemasangan iklan.

"Best spot for your ads call us," tulis iklan di videotron tersebut.

Timnas AMIN tak Akan Lapor

Kapten Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus mengatakan, pihaknya tak akan melaporkan peristiwa hilangnya videotron yang menampilkan Anies di kawasan Jakarta dan Bekasi ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. 

Ia menjelaskan, pemasangan tersebut tak terafiliasi dengan pihaknya, karena itu merupakan relawan yang secara sukarela memasang iklan di sana. 

"Jadi ini adalah partisipasi masyarakat, kpop, netizen atau apa, mereka ini ingin mendukung. Perlu saya sampaikan kita tidak terafiliasi jadi kita enggak ngerti," kata Syaugi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

"Pertama kita terima kasih ada yang mendukung, perkara laporan (ke Bawaslu) dari mereka, bukan dari timnas, kalau Anies bilang dikritik enggak perlu melapor dan itu sudah dibuktikan sampai sekarang, tapi soal keselamatan kita lapor," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv di artikel berjudul Timnas AMIN Tak Akan Lapor ke Bawaslu soal Videotron Anies yang Hilang di Jakarta dan Bekasi.

Baca juga: Terjawab Alasan Dokter Tirta Dukung Anies Baswedan di Pilpres, Singgung Hasil Survei Capres 2024

Ia kembali menegaskan kalau itu murni gerakan dari masyarakat yang mendukung Anies di pesta demokrasi. 

"Saya tegaskan videotron tidak ada kaitan dengan kita, tidak terafiliasi, dan kami sesalkan," katanya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memastikan akan memproses penurunan videotron itu jika Timnas Amin benar-benar melaporkan peristiwa tersebut.

Menurut Bagja, ada beberapa hal yang perlu dilihat dari penurunan videotron tersebut.

Pertama soal izin dari pemerintah daerah setempat. Kemudian soal batasan yang diberikan.

Menurut Bagja, pemerintah daerah harus bisa memberikan kesempatan yang sama kepada para peserta Pemilu dan Pilpres untuk berkampanye media yang ada.

"Harusnya Pemda bersikap netral kepada peserta Pemilu, diberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta Pemilu. Kalau sudah sewa lalu dibatasi, itu jadi persoalan juga," ujar Bagja di Kantor KPU, Selasa (16/1/2024).

Sementara, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyebut, terkait adanya pemberitaan ihwal videotron Anies yang hilang itu bukan ranah dari pihaknya. 

Halaman
1234

Berita Terkini