TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Heri Rusyaman angkat bicara mengenai tambang ilegal di kawasan Spontan, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Kepada TribunKaltim.co, ia mengatakan akan melakukan penyelidikan secara intensif.
Kepolisian akan menyelidiki apakah tambang tersebut memiliki legalitas yang jelas.
Menurutnya, seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa dilengkapi dengan legalitas merupakan perbuatan yang melawan hukum.
Baca juga: Tambang Ilegal Mencuat di Kukar, Beroperasi Dekat Permukiman hingga Konsesi MHU, Ini Kata Kapolres
Selain itu, aktivitas penambangan tanpa izin juga selalu beririsan dengan permasalahan sengketa tanah, yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
“Kalau memang betul menganggu ketertiban atau kepentingan masyarakat yang lebih besar maka akan kita tindak dan proses," tegasnya, Kamis (1/2/2024).
Heri mengakui, kasus tambang ilegal bukan perdana terjadi di Kukar.
Permasalahan ini juga seperti buah simalakama karena membawa dampak positif dan negatif.
Akan tetapi, ia menegaskan jika itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas, pihaknya akan bertindak tegas.
“Tapi asas praduga tak bersalah tetap kita ke depankan.Tim sudah kami turunkan di Spontan. Kita akan koordinasikan dan melakukan penyelidikan secara intensif,” sebutnya.
Baca juga: Warga Tolak Tambang Ilegal di Tenggarong Kukar Diduga Diintimidasi oleh Pemilik Lahan
Heri juga menegaskan bahwa aktivitas tambang batu bara ilegal dapat ditindak oleh pihak kepolisian tanpa adanya aduan masyarakat.
Namun, fenomena ini sudah berlangsung lama di Kukar, sehingga kepolisian cukup kesulitan dalam melakukan pemindakan.
“Kegiatan ini juga bukan hari ini saja dilakukan, tapi sering terjadi. kadang-kadang penanganan kasus ini kita tindak di sini, tapi muncul lagi di daerah lain,” ujarnya.
Permasalahan ini diakuinya merupakan pekerjaan rumah seluruh pihak.
Baca juga: Jatam Kaltim Kecewa Tambang Batu Bara Ilegal di Spontan Kukar tak Ditindak Tegas
Di sisi lain, ia juga tidak mungkin mengesampingkan isu sosial yang berkembang bersama dengan perkara ini.