Berita Kukar Terkini
Tambang Ilegal Mencuat di Kukar, Beroperasi Dekat Permukiman hingga Konsesi MHU, Ini Kata Kapolres
Tambang ilegal mencuat di Kukar, beroperasi di dekat permukiman hingga konsesi MHU, ini kata Kapolres AKBP Heri Rusyaman.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kapolres Kutai Kartanenegara, AKBP Heri Rusyaman memastikan, sejumlah kasus ilegal mining atau tambang ilegal menjadi perhatian pihaknya.
Aktivitas penambangan secara ilegal memang meresahkan masyarakat di Kutai Kartanegara.
Mereka tidak memiliki perizinan dan melanggar peraturan.
Terbaru, ada dua kasus tambang ilegal di Kutai Kartanegara yang mengemuka. Pertama, kasus tambang ilegal yang memasuki konsesi lahan PT Multi Harapan Utama (MHU) di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Dalam kasus tersebut, ditemukan dua kegiatan penambangan ilegal.
Tim patroli perusahaan pun telah menggerebek dan menahan alat berat yang berada di lokasi konsesi, namun alat berat tersebut hingga kini belum disita polisi.
Kedua, penambangan tanpa izin berada di Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.
Kegiatan ilegal itu beroperasi di dekat pemukiman dan lahan pertanian warga.
"Berdasarkan laporan dan kasus yang diterima, tambang ilegal marak terjadi di kawasan lingkungan yang tidak boleh dilakukan kegiatan penambangan. Bahkan di konsesi perusahaan yang sudah memiliki izin," ujar Heri, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Warga Tolak Tambang Ilegal di Tenggarong Kukar Diduga Diintimidasi oleh Pemilik Lahan
Heri yang baru menjabat sebagai kapolres Kukar pada 27 Desember 2023 ini menyampaikan komitmen satuannya untuk menangani illegal mining pada tahun 2024.
"Tentu ini menjadi perhatian. Mudah-mudahan ke depan kita bisa mengungkap lebih banyak lagi kasus tambang ilegal. Dan, kita memerlukan komitmen semua pihak," ucapnya.
Menurut Heri, aktivitas penambangan tanpa izin juga selalu beririsan dengan permasalahan sengketa tanah, yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Ia pun mengakui bahwa kasus tambang ilegal bukan perdana terjadi di Kukar.
Namun, apabila kasus tambang ilegal tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka pihaknya akan bertindak tegas.
“Tapi asas praduga tak bersalah tetap kita ke depankan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.